VOICE Indonesia
News

KBRI Yangon Kawal Pemulangan 83 WNI Korban Sindikat Kejahatan Siber di Myanmar

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KBRI Yangon Kawal Pemulangan 83 WNI Korban Sindikat Kejahatan Siber di Myanmar
KBRI Yangon Kawal Pemulangan 83 WNI Korban Sindikat Kejahatan Siber di Myanmar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mengawal pemulangan 83 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak bekerja di kawasan KK Park, Myawaddy, Myanmar. Puluhan WNI tersebut menjadi bagian jaringan penipuan dan judi online yang digrebek militer Myanmar pada Rabu (22/10/2025) lalu. KBRI Yangon mencatat hingga Minggu (26/10/2025) sore, sebanyak 83 WNI telah berhasil dikeluarkan dari kawasan Myawaddy, dengan rincian 27 WNI telah berada di Thailand dan dalam proses penanganan otoritas setempat, 3 WNI dalam proses penyeberangan, 29 WNI masih berada di safe house, dan 24 WNI berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar di sekitar Myawaddy. "KBRI Yangon terus berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok dan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan percepatan proses pemulangan seluruh WNI dari kawasan konflik di perbatasan Myanmar–Thailand," demikian pernyataan resmi KBRI Yangon yang dikutip di Jakarta pada Senin (27/10/2025). Baca Juga: Jalur Emas TPPO: Bandara Semarang Buka Rute Internasional, 9 Calon PMI Ilegal Nyaris Terbang ke Arab Saudi KBRI Yangon menjelaskan pada Minggu sore, pemerintah Myanmar bersama sejumlah aparat gabungan lintas negara melakukan evakuasi terhadap 200 pekerja lintas negara yang sebelumnya bermukim di Myawaddy. Proses penyeberangan ke Thailand dilakukan dengan kapasitas 20 orang per sesi. "KBRI Yangon menerima informasi dari lapangan bahwa saat ini tengah dilakukan proses penyeberangan sekitar 200 orang ke Thailand, dengan kapasitas 20 orang per sesi. Dari jumlah tersebut, 3 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk dalam rombongan pertama," jelas KBRI Yangon. Baca Juga: 90 PMI “Bermasalah” Berhasil Dipulangkan Kendala serius muncul dalam proses pemulangan 29 WNI yang masih diamankan di safe house Myanmar karena kehilangan dokumen perjalanan. KBRI Yangon mengungkapkan paspor 29 WNI tersebut telah raib akibat dimusnahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja untuk menghilangkan jejak aktivitas ilegal. "Diketahui bahwa kelompok 29 WNI tersebut tidak lagi memegang paspor, karena dokumen mereka diduga dimusnahkan oleh pihak perusahaan untuk menghapus jejak aktivitas ilegal di kawasan Myawaddy," jelas KBRI Yangon. Meski berhasil mengeluarkan para WNI dari kawasan KK Park Myawaddy, KBRI Yangon belum bisa memastikan jadwal evakuasi menuju Thailand. Hambatan utama adalah antrean panjang para penyeberang ke Thailand yang didominasi pekerja lintas negara dari KK Park Myawaddy yang menjadi korban eksploitasi. "Belum diketahui kapan mereka akan diseberangkan, mengingat antrean panjang di jalur perbatasan dan situasi lapangan yang dinamis," jelas KBRI Yangon. Kasus penggerebekan jaringan penipuan dan judi online di KK Park Myawaddy menambah panjang daftar warga Indonesia yang terjebak dalam sindikat kejahatan siber di Asia Tenggara. Kawasan perbatasan Myanmar-Thailand dikenal sebagai sarang operasi scam dan judi online yang merekrut pekerja dari berbagai negara dengan iming-iming gaji tinggi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KBRI Yangon#Kejahatan Siber#WNI Myanmar
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.