
Kemenaker Bahas Implementasi SPSK dengan Dubes Arab Saudi

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi.
Pada pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah membahas implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dengan Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ida Fauziyah mengatakan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama dibidang ketenagakerjaan.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa Arab Saudi sudah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan PMI yang ditandatangani pada tahun 2014.
“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan SPSK, sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” ujar Menaker Ida.
Ida menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamankan oleh Ministry of Human Resource and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).
SVP merupakan program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Program ini rencananya akan diterapkan oleg Pemerintag Kerajaan Arab Saudi di 8 negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” kata Ida Fauziyah, Jakarta, Selasa (11/04).
Selain itu, Menaker juga meyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.
Menaker berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.
“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Rab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ida berharap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.
“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” kata Ida Fauziyah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



