
Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 PMI Bermasalah dari Malaysia
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.
"Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dikutip dalam laman resmi Kemensos Kamis,(3/6).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6).
Baca Juga : Timwas PPMI DPRRI desak Pulangkan 7.300 PMI Malaysia
Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain balai, Kemensos juga menyiapkan Pekerja Sosial untuk pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.
Kemensos juga turut menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak, berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Baca Juga : 7.300 Pekerja Migran Bermasalah Akan Dipulangkan dari Malaysia
Namun masih ada kendala saat tidak terintegrasinya data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan yang ditangani Kementerian/Lembaga (KL) untuk mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial lainnya. "Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri,"ujar Harry.
Oleh karena itu, KL di bawah Kemenko PMK juga tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni-Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia
Femmy Eka Putri dari Kemenko PMK menuturkan pihaknya akan melakukan pemulangan dalam kondisi sehat."Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut,"ucapnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



