
Kepala BP2MI Sambut Kepulangan 25 PMI Korban TPPO
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sambut kepulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah yang merupakan korban sindikat penempatan ilegal PMI. Sesuai dengan protokol kesehatan, mereka akan menjalani proses karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Mereka yang seluruhnya kaum perempuan ini adalah korban sindikat penempatan ilegal yang diberangkatkan pada tahun 2017, 2018, dan 2019 sebagai pekerja rumah tangga di negara yang tengah mengalami konflik," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers yang berlangsung di Tower 9 Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu malam (8/9/2021).
Padahal, lanjut Benny, sejak tahun 2015 pemerintah telah memberlakukan moratorium penutupan penempatan PMI sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah.
"Ini perang total negara melawan para sindikat. Saya, Kepala BP2MI, akan terus menabuh genderang perang melawan para sindikat yang telah mengambil keuntungan melalui praktik bisnis kotor yang memperjualbelikan putra putri bangsa", tegas Benny.
Benny menerangkan, bahwa dalam setahun BP2MI telah memfasilitasi kepulangan 870 jenazah dan 640 PMI sakit baik karena depresi maupun cacat fisik. Oleh karenanya, kepulangan para PMI tersebut adalah suatu keberuntungan. Terlebih mereka yang berangkatnya secara tidak resmi.
"Hebat negara ini, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sekalipun berangkat secara tidak resmi negara tetap memfasilitasi kepulangan", imbuh Benny.
Pemulangan para PMI ini tentu telah melalui prosedur protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, serta berbagai proses koordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk meminimalisasi potensi imported cases COVID-19.
"Negara tidak boleh kalah. Hukum sebagai panglima akan terus hadir untuk melindungi seluruh warga negaranya", ujar Benny.
Benny menuturkan bahwa pemulangan ini merupakan kebijakan repatriasi gelombang ke-7 dari total 196 PMI oleh Kedutaan Besar Repubik Indonesia (KBRI) Damaskus Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke-25 PMI yang dipulangkan ini terdiri atas 19 PMI yang berasal dari Jawa Barat, 1 PMI berasal dari Jawa Timur, dan 5 PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat.
Benny memastikan, usai melakukan karantina, para PMI akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI. “Ini adalah bukti bahwa negara ingin memberikan perlakuan terbaik kepada para pahlawan devisa negara," pungkasnya. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



