
Kepala BP2MI Temui Menkopolhukam
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Dalam rangka kolaborasi terhadap perang total melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Benny menyampaikan, perlu pendekatan yang luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa ini.“Ini adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dibekingi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny saat pertemuan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/9/2021).
Oleh karena itu, Benny memohon agar Menkopolhukam dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat penempatan PMI non prosedural tersebut. Benny juga menambahkan, bahwa penempatan PMI secara ilegal adalah kejahatan luar biasa. Perlu kerja bersama semua pihak, serta penanganan dengan cara luar biasa dan pendekatan hukum multi doors.
“Kami memohon kepada Menko, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Mohon arahan agar seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja sama dengan BP2MI. Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini” imbuh Benny.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud merespon baik terhadap usul-usul yang diberikan oleh BP2MI. Selain itu, Mahfud turut menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, utamanya dalam hal mengatasi kendala yang dihadapi oleh BP2MI.
“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan, bersedia menjadi Keynote Speaker, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, yang sedianya akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2021 di Bandung.
Sementara itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Komjen. Pol. (Purn.) Suhardi Alius, mengatakan terdapat kelemahan kewenangan yang dimiliki oleh BP2MI dalam hal pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.
“Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” kata Suhardi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Satgas dan Ketua Panitia Rakornas, Mas Achmad Santosa; Anggota Tim Pakar Satgas, Yunus Husein; Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko; serta Koordinator Tenaga Profesional Kepala BP2MI, Wawan Fachrudin. **
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



