VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memaparkan sejumlah capaian strategis dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (04/11/2025).
Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar tersebut menghadirkan sejumlah menteri terkait. Hadir Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Mukhtarudin menegaskan komitmen KP2MI membangun ekosistem tata kelola pelindungan pekerja migran melalui program terukur dan berdampak nyata. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak sekadar menempatkan pekerja ke luar negeri.
Baca Juga:
BP3MI Serang Sosialisasi Bahaya PMI Ilegal
"Kami tidak hanya menempatkan Pekerja Migran, tapi memastikan mereka berangkat kompeten, pulang selamat, dan keluarganya sejahtera," tegas Waketum DPP Ormas MKGR ini.
Salah satu terobosan utama adalah operasionalisasi Migran Center di enam perguruan tinggi. Pusat vokasi one-stop service ini dirancang mencetak pekerja migran berkualitas global dengan standar kompetensi internasional.
Baca Juga:
15 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia Tiba di Soetta, Kondisinya Memprihatinkan
Program Kelas Migran juga telah diluncurkan di Provinsi Lampung, NTT, dan Bengkulu. Pelatihan terstruktur ini membekali ribuan calon pekerja migran dengan keterampilan teknis, kemampuan bahasa, dan adaptasi budaya negara tujuan.
Berdasarkan data SiskoP2MI tahun 2025, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 232.304 layanan penempatan. Negara tujuan utama meliputi Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura dengan dominasi skema person-to-person sebanyak 185.139 layanan.
"Layanan penempatan didominasi skema sebanyak 185.139 layanan Pekerja Migran Indonesia p-to-p penempatan," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
Pengembangan Desa Migran menjadi program unggulan lainnya. Tahun 2025, KP2MI mengembangkan 70 desa tersebar di 17 kabupaten/kota di enam provinsi yakni Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, dan NTB.
Hingga Oktober 2025, KP2MI telah melayani kepulangan dan rehabilitasi 18.856 pekerja migran Indonesia. Fasilitas kepulangan berupa lounge tersedia di tujuh bandara dan satu pelabuhan, serta helpdesk tersebar di 20 bandara, lima pelabuhan, dan tiga pos lintas batas negara.
Tim reaksi cepat KP2MI berhasil mencegah keberangkatan 6.754 pekerja migran ilegal melalui 2.437 kegiatan pencegahan selama periode Oktober 2024-Oktober 2025. Pencegahan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia untuk menghindari kerugian calon pekerja migran.
KP2MI mengoperasikan 22 shelter di 16 wilayah dengan kapasitas lebih dari 1.100 tempat tinggal sementara. Fasilitas dilengkapi layanan kesehatan, makanan, pendampingan psikososial, dan akses komunikasi keluarga untuk mendukung perlindungan darurat.
Dalam pemberantasan kejahatan siber, Patroli Siber KP2MI melaporkan 1.393 konten ancaman terhadap pekerja migran kepada Komdigi RI selama Januari-Oktober 2025. Sebanyak 1.328 link telah di-takedown dengan persentase penanganan mencapai 95,3 persen.
Mukhtarudin menjelaskan Sekolah Vokasi Migran dirancang sebagai model pendidikan terpadu menggabungkan pendidikan formal adaptif, soft skills, dan pelatihan vokasional berbasis kebutuhan pasar kerja global.
"Program sekolah vokasi migran memiliki konsep pendidikan yang dilakukan secara boarding, dengan pembinaan 24 jam," ungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI periode 2019-2025.
Kurikulum Sekolah Vokasi mencakup pendidikan teknis, bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jerman, Korea Selatan, Jepang, soft skill, bela negara, dan literasi digital. Program ini merekrut lulusan SMA/SMK dan vokasi untuk dicetak menjadi tenaga kerja terampil.
Tokoh masyarakat Kalteng ini menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia.