
Mencegah Pengiriman PMI Ilegal,BP2MI Gandeng lembaga Pendidikan
BANDUNG,AKUUPDATE.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dan Yayasan Pendidikan Pembangunan Generasi Muda Indonesia Tanda tangan Nota kesepakatan guna menekan maraknya sindikat pengiriman PMI Ilegal.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kerjasama ini untuk mempersiapkan para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar mampu bersaing dengan negara-negara lain.
“Jadi ini adalah langkah-langkah kongkrit nyata kita untuk mempersiapkan calon pekerja migran kita yang bisa dikatakan dari sisi kualifikasi, kompetensi, memiliki keahlian, kemampuan berbahasa. Maka kita tidak boleh kalah bersaing dengan negara-negara lain yang juga menempatkan para pekerjanya di negara-negara penempatan,” ucapnya kepada awak media di Hotel Intercontinental Bandung, Selasa (5/10).
Benny mengungkapkan bahwa tantangan global seperti itu harus bisa direbut oleh pada pekerja migran Indonesia (PMI). Ia juga berharap, pekerja migran Indonesia bisa menjadi bagian terdepan.
“Tantangan global seperti ini harus bisa kita rebut, dan kita selalu berupaya untuk menjadi bagian terdepan. Dan kita juga tidak ingin dimana peristiwa-pristiwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita mengalami eksploitasi kepada mereka yang katakan low skil,” tambah Benny
“Dan ini yang tentu harus dihadapi peluang yang kita persiapkan sejak awal kepada para pekerja migran kita. Dengan cara mensosialisasi ke daerah, dan menggandeng berbagai pihak bekerjasama dengan lembaga-lembaga seperti sekolah, yayasan, dan perguruan tinggi, dan itu yang kita akan gencarkan di tahun 2021 ini,” ujarnya
Ia juga menyebutkan, untuk peluang kerja bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja di luar ada 64 negara masih tetap membuka untuk penempatan pekerja migran Indonesia.
“Jadi karena memang situasi pandemi ini banyak negara yang menutup penempatan pagi para pekerja asing, tapi per hari ini 64 negara masih tetap membuka penempatan. Kalaupun misalnya seperti Korea atau Taiwan yang saat ini masih menutup, saya harap di tahun 2022 sudah bisa membuka penempatannya,” harap benny (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



