VOICE Indonesia
News

Pemerintah Buka Wacana Kantin Sekolah Bisa Kelola MBG

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Kudus – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenkop/Mendikdasmen) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) skala nasional tetap berjalan demi membangun fondasi fisik generasi muda Indonesia meski didera isu miring terkait kasus keracunan di sejumlah daerah.

Pemerintah langsung mengambil langkah taktis berupa evaluasi ketat terhadap sistem dapur penyedia yang bermasalah serta merombak sasaran penerima manfaat agar anggaran negara lebih presisi dan tepat sasaran.

"Jumlah murid yang menerima MBG itu sekitar 43,4 juta dari total 53,5 juta murid di Indonesia atau sekitar 80,94 persen. Sebagian besar mengharapkan program ini tetap dilanjutkan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2026).

Mu'ti membeberkan bahwa basis data penerima program MBG saat ini sudah terkunci dan terintegrasi secara elektronik ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Melalui sinkronisasi ini, kementerian mengantongi rekam data komprehensif yang mencakup nama, alamat rumah, hingga profil sekolah masing-masing siswa guna meminimalkan risiko duplikasi atau salah sasaran di lapangan.

Kendati memiliki basis data yang matang, pemerintah akan mengubah skema distribusi dengan menerapkan kluster prioritas.

Sekolah-sekolah di wilayah urban atau yang dinilai memiliki tingkat ekonomi mandiri dimungkinkan untuk dicoret dari daftar penerima, sehingga alokasi makanan bergizi dapat dialihkan sepenuhnya untuk mendongkrak gizi anak-anak di wilayah rentan dan miskin ekstrem.

Selain itu, reformasi manajemen juga dilakukan pada lini produksi konsumsi.

Otoritas tidak lagi memonopoli penyediaan makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melainkan membuka keran kolaborasi dengan memberdayakan infrastruktur internal seperti dapur mandiri dan kantin sekolah, dengan catatan wajib berada di bawah supervisi ketat Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi adanya insiden gangguan kesehatan akibat makanan di beberapa titik, Mendikdasmen menegaskan sanksi hitam di atas putih akan langsung dijatuhkan kepada vendor nakal.

Pihaknya menolak opsi penghentian program secara massal karena persoalan teknis tersebut murni merupakan kelalaian operasional dari pihak ketiga di tingkat hilir.

"Kalau ada keracunan, yang dihentikan adalah dapur yang tidak benar untuk dievaluasi, sedangkan SPPG yang baik tetap dilanjutkan. Bahkan, dapur yang tidak memenuhi standar bisa dicabut izin operasionalnya," ujarnya.

Bagi kementerian, program MBG bukan sekadar proyek pembagian makanan instan, melainkan investasi geopolitik jangka panjang untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman kekerdilan (stunting) dan penurunan daya saing global.

Sinergi antara kecerdasan otak dan kekuatan fisik dinilai sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas.

"Generasi ini harus dibangun baik akademiknya maupun fisiknya. Fisik dibangun melalui MBG, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan siap bersaing di masa depan," pungkas Mu'ti. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.