
Pigai Sebut Kendala Lapangan MBG Bukan Pelanggaran HAM

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melancarkan pembelaan konseptual terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menegaskan bahwa mega-proyek nasional tersebut merupakan instrumen sah negara untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat sipil.
Ia menilai miringnya kritik yang ujug-ujug melabeli kendala lapangan sebagai bentuk pelanggaran HAM merupakan kekeliruan fatal yang tidak memahami prinsip dasar hukum humaniter internasional.
"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," kata Pigai di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Pigai memaparkan, evaluasi tata kelola yang disodorkan oleh berbagai lembaga eksternal seharusnya diletakkan dalam kerangka perbaikan sistem birokrasi, bukan dikonfrontasikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Program intervensi nutrisi nasional ini merupakan bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui secara sah dalam berbagai piagam serta instrumen HAM internasional.
Kementerian HAM meminta publik dan lembaga pemantau untuk lebih hati-hati serta proporsional dalam memproduksi narasi pelanggaran HAM ke ruang publik. Masalah teknis logistik dalam rantai pasok makanan dinilai sebagai bagian dari dinamika pembangunan makro yang sedang berproses, bukan kesengajaan negara untuk menelantarkan warga negara.
"Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluation, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujar mantan komisioner Komnas HAM tersebut menyentil balik para kritikus.
Berdasarkan analisis kementerian, filosofi intervensi gizi ini sangat selaras dengan standar global yang dikembangkan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta berkelindan erat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Strategi pembangunan berbasis pemenuhan hak ini dirancang khusus untuk memotong mata rantai kemiskinan ekstrem, menegakkan kesetaraan sosial, serta menyangga ketahanan fisik kelompok rentan.
"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," urai Pigai.
Sengkarut perdebatan ini mencuat ke permukaan pasca-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan hasil pemantauan berkala mereka terhadap implementasi program MBG di sejumlah daerah.
Komnas HAM secara resmi merekomendasikan perombakan total pada draf tata kelola program, terutama yang menyangkut transparansi anggaran, standardisasi mutu higienitas gizi, buruknya koordinasi antarlembaga, hingga pengabaian proteksi keselamatan bagi para pekerja dapur umum.
Merespons temuan kementerian dan lembaga independen tersebut, Pigai menyatakan bahwa pemerintah menyerap seluruh catatan kritis tersebut sebagai bahan baku untuk menyempurnakan regulasi teknis di lapangan.
Evaluasi objektif dipastikan akan terus bergulir agar distribusi pangan bergizi ini semakin efektif dan akuntabel dalam menyentuh hak-hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



