VOICE Indonesia
News

Migran Watch Kecam Imigrasi Malaysia Razia PMI Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Migran Watch Kecam Imigrasi Malaysia Razia PMI Ilegal
Migran Watch Kecam Imigrasi Malaysia Razia PMI Ilegal

Jakarta - Penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 103 pada razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia mendapat kecaman dari berbagai aktivis kemanusiaan.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan razia tersebut bertentangan dengan semangat yang hendak diwujudkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam membangun tata kelola yang bersih ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia.

"Pemerintah Malaysia tidak konsisten dengan komitmen mencari jalan keluar terhadap problem tenaga kerja sambil mencari format yang ideal bagi kerjasama kedua negara secara lebih equal, produktif dengan prinsip membangun kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan sebagaimana disampaikan oleh PM Anwar Ibrahim waktu kunjungan ke Indonesia awal bulan Januari kemarin. Seharusnya razia ditiadakan dulu," ujar Aznil Tan ke media. Jakarta (08/02/2023).

Migrant Watch menilai razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia banyak melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Depot Tahanan Imigresen Malaysia tidak tersedia air bersih, makanan yang layak, tempat tahanan yang kotor, dan tidak ada pengobatan bagi yang sakit.

"Dari assessment kami lakukan kepada WNI yang dipenjara, baik saat razia sampai penahanan, Imigrasi Malaysia sering melakukan pelanggaran HAM. Silahkan tegak hukum Malaysia, tapi jangan diperlakukan PMI ilegal tersebut seperti penjahat kriminal. Terutana Depot Tahanan Imigresen Malaysia harus manusiawi. Jangan mereka dikurung seperti binatang," tegas Aznil Tan

Sebelumnya Aktivis 98 ini pernah mengecam keras atas kondisi depot tahanan imigrasi Malaysia dengan mengumpamakan bak Ghetto Nazi.

"Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi, bak Ghetto Nazi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia, kondisi MCK sangat bau, kondisi bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Saat di Dewan dua orang tahanan diborgol satu borgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM," jelasnya.

Berdasarkan laporan diterima oleh MigrantWatch bahwa, razia dilakukan pada Rabu, 1 Februari 2023 jam 01.30 dini hari waktu Malaysia.dengan dalih PMI tidak memiliki dokumen. Dari 103 PMI itu, sebanyak 36 orang laki-laki, 36 orang perempuan, dan 36 anak-anak.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.