
Migran Watch Kecam Imigrasi Malaysia Razia PMI Ilegal

Jakarta - Penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 103 pada razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia mendapat kecaman dari berbagai aktivis kemanusiaan.
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan razia tersebut bertentangan dengan semangat yang hendak diwujudkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam membangun tata kelola yang bersih ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia.
"Pemerintah Malaysia tidak konsisten dengan komitmen mencari jalan keluar terhadap problem tenaga kerja sambil mencari format yang ideal bagi kerjasama kedua negara secara lebih equal, produktif dengan prinsip membangun kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan sebagaimana disampaikan oleh PM Anwar Ibrahim waktu kunjungan ke Indonesia awal bulan Januari kemarin. Seharusnya razia ditiadakan dulu," ujar Aznil Tan ke media. Jakarta (08/02/2023).
Migrant Watch menilai razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia banyak melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Depot Tahanan Imigresen Malaysia tidak tersedia air bersih, makanan yang layak, tempat tahanan yang kotor, dan tidak ada pengobatan bagi yang sakit.
"Dari assessment kami lakukan kepada WNI yang dipenjara, baik saat razia sampai penahanan, Imigrasi Malaysia sering melakukan pelanggaran HAM. Silahkan tegak hukum Malaysia, tapi jangan diperlakukan PMI ilegal tersebut seperti penjahat kriminal. Terutana Depot Tahanan Imigresen Malaysia harus manusiawi. Jangan mereka dikurung seperti binatang," tegas Aznil Tan
Sebelumnya Aktivis 98 ini pernah mengecam keras atas kondisi depot tahanan imigrasi Malaysia dengan mengumpamakan bak Ghetto Nazi.
"Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi, bak Ghetto Nazi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia, kondisi MCK sangat bau, kondisi bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Saat di Dewan dua orang tahanan diborgol satu borgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM," jelasnya.
Berdasarkan laporan diterima oleh MigrantWatch bahwa, razia dilakukan pada Rabu, 1 Februari 2023 jam 01.30 dini hari waktu Malaysia.dengan dalih PMI tidak memiliki dokumen. Dari 103 PMI itu, sebanyak 36 orang laki-laki, 36 orang perempuan, dan 36 anak-anak.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



