
Pemerintah Kecolongan, Anak 14 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Berencana

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap pelaku di media sosial yang menunjukkan ketiadaan rasa bersalah setelah melakukan tindakan agresif tersebut.
"KemenPPPA mendorong dilakukannya asesmen psikologis komprehensif oleh Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (29/5/2026)
Arifah menegaskan, anak berusia 14 tahun seharusnya sudah mampu membedakan benar dan salah berdasarkan aturan sosial serta hukum.
Oleh karena itu, asesmen ini dinilai sangat krusial untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya fiksasi emosi negatif, seperti dendam akibat gim online, atau adanya gangguan perilaku (conduct disorder) dan emosi yang sudah menetap sebelumnya pada diri pelaku.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya juga akan menjadi dasar untuk menentukan intervensi spesifik klinis selama pelaku menjalani proses hukum agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana (residivisme) di masa depan.
Secara psikologis, tindakan sangat agresif seperti menyakiti sesama atau hewan umumnya disebabkan oleh interaksi faktor lingkungan.
Seperti kondisi rumah yang disfungsional (chaos), pola asuh tidak konsisten atau terlalu permisif, serta faktor neurobiologis seperti kondisi penyerta Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), Conduct Disorder, atau Oppositional Defiant Disorder (ODD).
Kasus kekerasan berencana ini diduga kuat bermula dari permainan digital, melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku atau AKH, dan seorang anak berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



