
Miris! Praktik Pungli Ibadah Haji Sasar Jamaah Lansia

VOICEINDONESIA.CO, Makkah – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) bernilai fantastis yang menyasar jemaah haji lanjut usia (lansia) saat melaksanakan ibadah tawaf dan tawaf wada di Makkah.
Aksi pemerasan ini disinyalir sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan fisik para jemaah uzur.
Temuan draf kasus ini diungkapkan oleh Anggota Timwas Haji DPR RI 2026, Abdul Wachid, saat memantau langsung pelepasan draf keberangkatan jemaah menuju Arafah di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Sektor 5 Raudhah, Makkah.
"Kami menemukan ada oknum yang memanfaatkan jemaah yang sudah tua," kata Abdul Wachid dikutip dari laman DPR, Selasa (26/5/2026).
Abdul Wachid membeberkan, nominal tarif ilegal yang dipatok oleh para pelaku percaloan tersebut sangat mencekik kantong jemaah.
Untuk jasa pendampingan dan pendorongan kursi roda di sekitar ka'bah, jemaah dipaksa menyetorkan uang tunai hingga jutaan rupiah.
“Ada yang dikenai untuk tawaf ini dan juga tawaf wada itu dikenai Rp5 juta. Ada yang dikenai Rp7 juta setengah,” ungkap politisi senior tersebut.
Saat ini, Timwas Haji DPR tengah melakukan penelusuran draf investigasi mendalam di lapangan untuk menggulung jaringan calo tersebut. Berdasarkan draf klaster temuan awal, fokus penyelidikan diarahkan pada kelompok jemaah haji yang berasal dari wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang dilaporkan menjadi korban langsung eksploitasi ini.
Merespons draf kegaduhan tersebut, Abdul Wachid menegaskan secara hukum bahwa segala bentuk pelayanan proteksi dan bantuan fisik bagi jemaah berkebutuhan khusus sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Agama telah menyiagakan petugas haji resmi yang bertugas khusus untuk membantu mobilitas lansia secara gratis.
“Itu tidak perlu bayar. Petugas haji dari Kementerian Haji nanti akan turun tangan untuk membantu mendorong kursi roda untuk tawaf dan juga tawaf wada,” tegasnya secara lugas.
Kondisi draf kepadatan ekstrem di Masjidil Haram menjelang puncak fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) memang kerap memunculkan celah rawan kriminalitas dan pemerasan di ruang publik. Oleh sebab itu, DPR mendesak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memperketat draf barikade pengawasan di area thawaf.
Selain fokus pada penanganan pungli, Abdul Wachid juga mewanti-wanti pentingnya sinkronisasi draf manajemen logistik antara ketua regu, ketua rombongan, pihak syarikah maktab, dan petugas kloter.
Langkah kolektif ini wajib diperkuat guna menggaransi akomodasi armada bus jemaah bergerak presisi sehingga tidak ada satupun draf jemaah Indonesia telantar atau terpaksa berjalan kaki menuju draf pemusatan ibadah. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



