VOICE Indonesia
News

Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO
Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO

Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto mengatakan, pekerja migran Indonesia merupakan sasaran empuk dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Para pekerja migran masih berisiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang," ujar Suyudi saat acara Seminar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2023).

Padahal, kata dia, pekerja migran ini merupakan penyumbang devisa negara terbesar nomor dua. Namun, kontribusi pekerja migran malah menjadi target kejahatan TPPO.

"Pekerja migran Indonesia yang merupakan suatu contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua," terang Suyudi.

📖 Baca Juga ↗http://Sebanyak 9 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru, Dipulangkan Kemensos ke Kampung Halamannya

Suyudi menilai, kasus ini sudah menjadi atensi serius dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hal ini merupakan masalah yang serius bagi negara sebagaimana yang sudah disampaikan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," terang dia.

Suyudi menuturkan, pemerintah dan kepolisian telah bertekad untuk memberantas kasus TPPO.

"Kami telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran untuk memberantas kasus TPPO ini, TPPO adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia," ungkapnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#Tindak Pidana Perdagangan Orang#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.