
Pemerintah Pulangkan 129 PMI dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 wib dini hari.
Ke-129 PMI dan Awak Kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan Awak Kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan, para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.
Sedangkan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan
"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitorng dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Soetta.
Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.
Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M. Ridho Amrullah, mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. Yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenhub, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di tanah air dengan selamat.
Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho Amrullah, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi COVID-19 sebelum dpulangkan ke kampung halamannya," katanya. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



