VOICE Indonesia
News

Pemprov DKI Janji Berantas Mafia TKI Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji bakal memberantas mafia dan oknum yang bermain dan sengaja mengambil keuntungan dengan mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke sejumlah negara. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah menerima sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Imigran dari  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aparat, oknum-oknum yang mempekerjakan pekerja ilegal," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/4). Melangsir dari Akurat.co, Politisi Gerindra ini mengatakan, Jakarta adalah salah satu tempat yang dijadikan lokasi transit para TKI  dari berbagai daerah di Indonesia, sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Dia menegaskan, semua calon TKI yang singgah di Ibu Kota bakal diselidiki secara saksama untuk memastikan semua dokumen yang dibawa dari daerah asal, maupun yang diurus di Jakarta valid dan tidak dipalsukan oknum tertentu. Baca Juga : BP2MI Dapat Laporan, PMI yang Diisolasi di Wisma Atlet Dipalak Oknum Dengan begitu, dia berharap masalah yang kerap menimpa TKI di luar negeri mulai masalah ringan hingga masalah serius dan mengarah pada perdagangan manusia bisa diatasi. "Mudah-mudahan kami bersama-sama bisa mengurangi lagi potensi adanya masalah-masalah TKI," ucapnya. Di kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya ingin melindungi para pekerja migran dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Selain itu, BP2MI juga tengah berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap pekerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Baca Juga : Benny Rhamdani Jihad Lawan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Sebab, banyak masyarakat yang masih menganggap TKI sebagai pekerja rendahan yang hanya menjadi sumber masalah. Padahal, TKI selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. "TKI itu penyumbang terbesar kedua devisi, nilainya Rp159,6 triliun. Itu sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," ujarnya. Untuk itu, Benny menyebut, pihaknya terus berupaya menggandeng penyelenggara pendidikan hingga kepala daerah tentang kejahatan ilegal terhadap pekerja migran. Selain Jakarta, sosialisasi ini telah dilakukan BP2MI di lima provinsi lainnya, mulai dari Jawa Timur, Lampung, NTB, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. "Target kami 23 provinsi dan semoga bisa tercapai. Karena yang paling penting adalah sinergi dan kolaborasi pusat dan daerah untuk dilakukan bersama-sama karena kompleksnya masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia," katanya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Berantas Mafia TKI#Dki Jakarta#Pekerja Migran Indonesia Ilegal#tki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.