
Persis Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN

VOICEINDONESIA, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan percepatan sertifikasi wakaf serta asistensi dan pencegahan penyelesaian masalah.
Ketua Umum PP Persis, ustaz Jeje Zaenudin mengapresiasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan, dari 3000-an aset wakaf maupun kepemilikan jam'iyyah, saat ini hampir 1.000 sertifikat yang sudah diproses.
"Maka kami berharap melalui penandatangan MoU ini bisa lebih cepat lagi terselesaikan sebelum masa jihad kepengurusan berakhir di 2027. Ada 2.800 lagi yang belum tersertifikasi," kata ustaz Jeje di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Ustaz Jeje menyebutkan, saat ini Persis memiliki 1.000 unit pendidikan yang tersebar di 24 provinsi se-Indonesia. Aset-aset ini juga akan terus berkembang seiring bertambahnya Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Wilayah (PW) di tiap daerah.
"Tanpa dukungan dari bapak menteri tentu saja percepatan ini tidak akan tercapai. Insya Allah dengan kemurahan hati dari bapak menteri, optimisme kami dapat terwujud," ujarnya.
"Semoga ini menjadi investasi kebaikan yang membawa keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan untuk kita semua," sambungnya.
Pada kesempatan sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan terus berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi dan penandatanganan kesepahaman dengan organisasi-organisasi keagamaan.
"Kami komitmen sebelum tahun 2024 semua permasalahan tanah-tanah ibadah, tanah wakaf, dan sebagainya akan kita selesaikan," ujarnya.
Hal ini, lanjut Hadi, dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah-masalah pertanahan di kemudian hari yang melibatkan aset organisasi-organisasi keagamaan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan pendaftaran melalui program PTSL untuk memberikan sertifikasi kepada aset-aset keagamaan, baik milik masjid, pure, gereja, klenteng, dan sebagainya.
"Saya minta seluruh petugas, seluruh mujahid-mujahid dari ATR untuk melayani sertifikasi dengan sebaik-baiknya. Pesan presiden: 'kita harus melindungi masyarakat dalam melaksanakan ibadah karena ibadah merupakan hak setiap warga negara'," ujar Hadi.
"Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semua pihak," imbuhnya.(**)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



