
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Dalam Kasus TPPO Jual Organ Ginjal

Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli organ dalam ginjal telah naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Trunoyudo melalui keterangannya, Rabu, 12 Juli 2023.
Trunoyudo pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar lantaran penyidik saat ini sedang menyelesaikan fakta-fakta tindak pidananya.
“Pada kasus ini akan dirilis secara komprehensif,” ucapnya.
Baca Juga: Suami Korban TPPO yang dijadikan PSK, Ikhlas Terima Istrinya Kembali
Trunoyudo tidak menjelaskan kapan kepolisian akan merilis informasi tersebut. Namun dia memastikan penyidik menggunakan metode scientific crime investigation dan kolaborasi Inter maupun antar profesi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek rumah tempat penampungan korban di Bekasi dan menangkap pelaku TPPO.
Sementara Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut salah satu pelaku TPPO yang menjual ginjal para korbannya sudah ditangkap di kawasan Bekasi. Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan atas jaringan tersebut.
"Ya nanti mungkin kita akan tarik sampai ke mana, atasnya itu, masih ditelusuri, masih didalami. Kalau sudah fix baru kita akan sampaikan ke media," kata Asep.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



