VOICE Indonesia
News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai
Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai
VOICEINDONESIA.CO, Dumai — Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui jalur laut di Dumai, Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir. “Dua tersangka diamankan di Pantai Selinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026). Sebanyak 68 orang diamankan dalam kasus ini, terdiri dari 61 WNI dan tujuh warga negara asing asal Myanmar serta Bangladesh. Para korban direncanakan diberangkatkan melalui pelabuhan kecil menggunakan kapal tanpa dokumen resmi. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan rumah penampungan di Jalan Meranti Darat, Dumai Barat, yang digunakan sebagai tempat transit sebelum keberangkatan. “Kedua tersangka berhasil diamankan pada Senin (20/4/2026) setelah sempat melarikan diri,” kata Hasyim.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Jaringan TPPO Asal Malang Penyalur PMI Ilegal Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari penampung hingga pengantar calon PMI ke lokasi keberangkatan. Mayoritas korban berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, hingga Lombok. Kapolres Dumai AKBP Angga FH menjelaskan praktik tersebut dilakukan demi keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. “Terhadap 61 calon pekerja migran warga Indonesia selanjutnya dilimpahkan ke BP3MI Pekanbaru, dan tujuh warga asing diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai,” ujarnya. Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Penyelundupan#PMI Ilegal#Polda Riau
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.