VOICE Indonesia
News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai
Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai

VOICEINDONESIA.CO, Dumai — Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui jalur laut di Dumai, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir.

“Dua tersangka diamankan di Pantai Selinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Sebanyak 68 orang diamankan dalam kasus ini, terdiri dari 61 WNI dan tujuh warga negara asing asal Myanmar serta Bangladesh.

Para korban direncanakan diberangkatkan melalui pelabuhan kecil menggunakan kapal tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan rumah penampungan di Jalan Meranti Darat, Dumai Barat, yang digunakan sebagai tempat transit sebelum keberangkatan.

“Kedua tersangka berhasil diamankan pada Senin (20/4/2026) setelah sempat melarikan diri,” kata Hasyim.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Jaringan TPPO Asal Malang Penyalur PMI Ilegal

Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari penampung hingga pengantar calon PMI ke lokasi keberangkatan.

Mayoritas korban berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, hingga Lombok.

Kapolres Dumai AKBP Angga FH menjelaskan praktik tersebut dilakukan demi keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Terhadap 61 calon pekerja migran warga Indonesia selanjutnya dilimpahkan ke BP3MI Pekanbaru, dan tujuh warga asing diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 68 calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia melalui jalur laut di Dumai setelah menerima laporan masyarakat. Sebanyak 61 WNI dan 7 warga asing (Myanmar dan Bangladesh) diamankan, dengan 2 tersangka sebagai dalang operasi yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Para pelaku dikenakan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan mayoritas korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera, dan Lombok.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.