VOICE Indonesia
News

Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Kepri Perkuat Langkah Pencegahan TPPO

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Kepri Perkuat Langkah Pencegahan TPPO
Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Kepri Perkuat Langkah Pencegahan TPPO
VOICEINDONESIA.CO, Batam - Proses pemulangan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia menjadi bagian dari implementasi pelindungan korban sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para PMI yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan terindikasi menjadi korban TPPO ini mendapat perlindungan menyeluruh sesuai regulasi. Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan penanganan sesuai koridor hukum. Pendekatan menyeluruh dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal, terutama bagi mereka yang diduga mengalami eksploitasi tenaga kerja atau indikasi perdagangan orang. Koordinasi akan terus diperluas untuk meminimalkan risiko eksploitasi PMI serta memperbaiki sistem penanganan korban dan tata kelola migrasi yang lebih aman. Baca Juga: PMI Tewas di Jepang, Jejak Gelap TPPO di Bengkulu Kini Perlahan Terbongkar "Identifikasi kebutuhan, asesmen risiko, serta koordinasi dengan daerah asal PMI menjadi bagian dari langkah lanjutan agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga secara aman dan terpantau," kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Sabtu (15/11/2025). Setiba di Pelabuhan Batam Center, para PMI menjalani pemeriksaan kesehatan awal oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik mereka stabil setelah proses penahanan dan perjalanan laut. Pemeriksaan meliputi pengecekan tanda vital, keluhan penyakit, serta penanganan cepat terhadap PMI yang membutuhkan perawatan lanjutan. Pendataan menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan proses pemulangan dan reintegrasi dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Baca Juga: Polri Libatkan Bhabinkamtibmas Hingga Sekolah Cegah Perdagangan Anak Dukungan psikologis turut diberikan sebagai bagian dari pemulihan awal. Tim psikologi dari berbagai institusi memberikan pendampingan, konseling singkat, dan sesi trauma healing untuk membantu PMI meredakan tekanan mental akibat pengalaman sulit yang mereka hadapi. Pendampingan rohani turut diberikan sebagai upaya memulihkan ketenangan emosional dan kesiapan mereka untuk kembali ke daerah asal. Wakapolda Kepri menjelaskan Gugus Tugas Daerah TPPO menekankan bahwa penanganan PMI bermasalah tidak berhenti pada proses kepulangan saja. "Pemulangan ini ditangani langsung oleh tim terpadu yang tergabung dalam Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kepri#Pencegahan TPPO#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.