
Rumah Kongsi PMI Terbakar di Malaysia
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Rumah kongsi atau rumah yang ditempati para pekerja migran Indonesia (PMI) di Temerloh, Negara Bagian Pahang, Malaysia, terbakar pada Sabtu (17/7). Barang dan simpanan para pekerja ludes dilalap api.
"Kemarin dapat kabar ada rumah kongsi di Temerloh terbakar. Segera kami koordinasikan dengan Pak Dubes dan kedutaan serta teman-teman perkumpulan organisasi untuk donasi," ujar Rois Syuriah PCINU Malaysia Dr Mahbubi Ali di Kuala Lumpur, Minggu.
Berdasarkan informasi, rumah kongsi tersebut ditempati 11 orang laki-laki, enam orang perempuan, seorang anak, dan pekerja dari Bangladesh.
Dikutip dari halaman Antaranews.com "Mereka ini kebanyakan pekerja kosongan (tidak punya dokumen) jadi kalau malam hari banyak tidur di hutan sehingga tempat kongsi yang ditempati tidak terkawal," ujar Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Malaysia tersebut.
Baca Juga : Menaker Ida Fauzia bersilaturahmi secara virtual dengan FPPI
Kebakaran yang diduga berasal dari dapur itu telah menghanguskan harta benda para pekerja, termasuk simpanan uang ringgit, perhiasan emas, pakaian, dan paspor.
"Akhirnya hanya bisa menyelamatkan orang saja. Semua hangus. Termasuk ada uang simpanan RM3.000, RM4.000 yang disimpan untuk pulang ke tanah air," katanya.
Para korban kebakaran sementara ditampung di gedung dewan (semacam kelurahan) oleh majikannya, sementara sang majikan tidak berani melapor kepada pihak kepolisian karena khawatir dikenai denda jika ketahuan mempekerjakan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI).
Pihak KBRI Kuala Lumpur ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menurunkan tim ke lokasi.
"KBRI saat ini langsung meninjau lokasi, bertemu warga korban kebakaran kongsi Temerloh dan memberikan bantuan logistik," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar.
Sejumlah lembaga, di antaranya MES, PCINU Malaysia, Jam'iyyah Mutakharrijin Ma'ahid Indonesia (JAMA'I) atau Perkumpulan Alumni Pesantren Indonesia di Malaysia, juga telah menggalang donasi uang dan pakaian. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



