
Sempat tertahan di Vietnam sejak Maret 2020,13 ABK akhirnya tiba di Indonesia
AKUUPDATE.ID,Tangerang - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput pemulangan 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) ex MV Chung Ching sempat ditahan di Vietnam sejak Maret 2020.
Penjemputan para PMI ABK tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, A. Gatot Hermawa, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Lismia Elita, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Banten Joko Purwanto di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Minggu (24/10/2021).
BACA JUGA : BP2MI Apresiasi Aksi Damai CPMI Program G to G Korea Selatan
Gatot menyatakan, proses pemulangan para PMI ABK ini telah dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku termasuk hasil tes PCR Negatif sebelum tanggal keberangkatan oleh petugas Vietnam. Selanjutnya, para PMI ABK akan di bawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang barlaku.
"Saya bersukur semuanya telah selamat datang di Indonesia. Salam hangat dari Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani untuk semuanya," ujarnya dihadapan para PMI yang baru tiba.
Usai menjalani karantina di Wisma Atlet, lanjut Gatot, para PMI ABK ini kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya. BP2MI tentunya akan memfasilitas proses pemulangan ke daerah masing-masing sampai mereka bertemu dengan keluarga tercintanya di rumah.
"BP2MI juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hak-hak para PMI yg belum terselesaikan," jelasnya.
BACA JUGA : Tangkap Calo PMI,BP2MI Bersama Polda Jabar Selamatkan 36 CPMI
Ditempat yang sama, Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto mengucapkan, selamat datang di tanah air kepada para PMI ABK. "Mudah-mudah semuanya semuanya sehat, dan tidak kurang satu apapun. Selamat datang di tanah air. Setelah menjalani karantina, kita akan fasilitas pemulangan Sampai ke daerah masing-masing," ujarnya.
Dalam isi suratnya kepada KBRI Hanoi, para PMI ABK kapal MV Chung Ching, juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus hukum kepada 13 PMI ABK MV Chung Ching.
"Kami ucapkan terimakasih kepada KBRI Hanoi, KDEI Taiwan, dan BP2MI yang telah membantu proses pemulangan ini. Kami berharap agar hak-hak kami yang belum cepat terselesaikan setelah kami tiba di tanah air," ujar PMI ABK Andi Nasir. **
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



