
Sugik Nur Campur Aduk Azan dengan Gonggongan Anjing, PW GP Ansor DKI buka Suara

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki mengecam atas tindakan Sugik Nur Raharja alias Sugik Nur yang mencampur-adukkan azan dengan gonggongan anjing yang diunggah di kanal YouTube miliknya (Gus Nur 13 Official).
Dalam video tersebut, Sugik Nur mengumandangkan Azan yang kemudian disertai gonggongan anjing, Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial
"Tindakan Sugik Nur ini jelas-jelas mencampur-adukkan kumandang azan dengan gonggongan anjing,Ini termasuk pelecehan terhadap azan,” kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki melalui keterangan tertulis ,Senin (28/02).
Saiful juga mempertanyakan pihak yang melakukan framing terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) yang menjadi sorotan publik.
"Mereka yang kemarin menggoreng pernyataan Menteri Agama, sekarang malah terdiam tak bereaksi terhadap video Sugik Nur ini, tak ada yang mempolisikan dia. Kemana mereka?,” kataSaiful.
Hal tersebut, Saiful menilai pihak yang melakukan framing dan memelintir pernyataan Menteri Agama bukan atas dasar membela Agama, akan tetapi berdasarkan kebencian terhadap Menteri Agama.
"Berarti murni yang mereka lakukan bukan memperjuangkan bela agama, mereka hanya penunggang agama yang menjadikan agama hanya untuk ditunggangi demi kepentingan politik", tegas Saiful.
Saiful mengingatkan pihaknya akan menunggu respon dari pihak yang menyudutkan Ketua Umum GP Ansor itu, terkait reaksi dari pihak mereka terhadap Sugik Nur.
"Kita masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respon dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo Gus Men", imbuhnya Saiful.
Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur,lanjut Saiful, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum.
"Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka", tegas Saiful.
Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya dengan pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya", tegas Saiful *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



