VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden atau Surpres terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri telah diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Setelah menerima Surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan penugasan tersebut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam proses ini, Komisi III DPR akan menggali visi, misi, rekam jejak, serta gagasan Suyudi terkait arah dan kebijakan kepolisian apabila nantinya mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.
Pengajuan satu nama oleh Presiden merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan Kapolri. Setelah melalui proses di DPR, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi bagian dari proses persetujuan calon Kapolri.
Lulusan Akpol 1994, Berpengalaman di Bidang Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse sejak awal kariernya di kepolisian.
Suyudi mengawali karier di lingkungan Polda Metro Jaya sebagai Kanit II Resmob. Ia kemudian menduduki sejumlah jabatan operasional, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu serta sejumlah posisi sebagai kepala satuan reserse kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kariernya berlanjut dengan sejumlah jabatan strategis, termasuk Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Di tingkat Mabes Polri, Suyudi pernah dipercaya sebagai Wakadirtipideksus dan Wakadirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2020. Pada 2023, ia kemudian menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun berselang, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Tak lama setelah dilantik sebagai Kepala BNN, pangkat Suyudi dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 12 September 2025.
Dengan pengalaman di bidang reserse, jabatan kewilayahan, hingga memimpin BNN, Suyudi kini menghadapi tahapan penting dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri. Fit and proper test di Komisi III DPR menjadi salah satu tahapan sebelum proses pengangkatan Kapolri berikutnya.(rnm)



























