
Terungkap! WNI Betah Jadi Scammer di Kamboja Meski Tahu Ilegal

Baca Juga : 60 PMI Terlibat Online Scam di Kamboja Dipulangkan Ironisnya, rata-rata gaji pekerja di Kamboja per Januari 2026 hanya sebesar 841.749 Riel Kamboja atau setara dengan Rp3.502.868 per bulan. Nominal ini bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang mencapai Rp5.396.595, namun WNI tetap berbondong-bondong berangkat. "Masyarakat tahu bahwa UMR di Kamboja rendah, tapi kenapa tetap berangkat?" ujarnya. Berdasarkan laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026 tercatat total kerugian WNI akibat berbagai modus kejahatan daring mencapai Rp9,1 triliun. Kejahatan di Kamboja menjadi yang paling disorot karena diidentifikasi sebagai pusat beroperasinya kejahatan daring dengan target korban warga Indonesia. Lokus kejahatan ini adalah pelakunya di luar negeri sementara korbannya di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian bersama yang mungkin perlu melibatkan ahli hukum pidana dan perdata untuk membahas undang-undang yang dapat diaplikasikan ke depannya. Pemerintah Indonesia termasuk KemenP2MI menggelar forum group discussion penguatan kerja sama dan penegakan hukum yang melibatkan ahli hukum pidana dan perdata. Diharapkan melalui wadah tersebut akan tertuang regulasi sebagai langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan sindikat kejahatan daring. "Intinya, jangan mau bekerja ke luar negeri jika tidak ada kontrak kerja yang resmi. Semua harus ada suratnya," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Pilihan Redaksi : Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



