VOICE Indonesia
News

Terungkap! WNI Betah Jadi Scammer di Kamboja Meski Tahu Ilegal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Terungkap! WNI Betah Jadi Scammer di Kamboja Meski Tahu Ilegal
Terungkap! WNI Betah Jadi Scammer di Kamboja Meski Tahu Ilegal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktur Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian P2MI Nur Romdhoni mengungkapkan sebagian besar WNI di Kamboja justru merasa nyaman bekerja sebagai online scammer sehingga betah berada di sana meski tahu pekerjaannya ilegal. Romdhoni menjelaskan, WNI di Kamboja ini mulanya terjebak dengan iming-iming bekerja mudah di luar negeri dengan penghasilan besar. Namun faktanya, mereka justru tidak ingin pulang meski mengetahui pekerjaan yang digeluti adalah hal ilegal. "Mungkin awalnya benar mereka tertipu, namun kenyataannya sebagian besar dari mereka justru merasa nyaman bekerja sebagai online scammer sehingga betah berada di sana," katanya pada Minggu (22/2/2026). Pria yang akrab disapa Dhoni ini mengatakan migrasi WNI ke Kamboja marak sejak 2024 lalu. Kamboja bukan negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi tujuan warga Indonesia untuk bekerja secara nonprosedural. "Isu Kamboja ini bukan yang pertama, karena sudah berjalan sejak 2024. Bermula dari Myanmar dan Thailand, hingga kini merembet ke Kamboja," ujarnya. Myanmar dan Thailand merupakan dua negara yang lebih dulu menjadi tujuan warga Indonesia sebelum kemudian berpindah ke Kamboja. Romdhoni menyebut WNI tersebut adalah para pekerja ilegal karena Kamboja jelas bukan negara tujuan penempatan yang resmi untuk Pekerja Migran Indonesia. Modus yang digunakan adalah bekerja sebagai pelayan di rumah makan di Kamboja, namun kenyataannya WNI justru duduk di balik meja dan beraksi sebagai penipu daring. Target penipuan mereka sebagian besar adalah warga Indonesia yang terjebak online scam dan judi online.

Baca Juga : 60 PMI Terlibat Online Scam di Kamboja Dipulangkan Ironisnya, rata-rata gaji pekerja di Kamboja per Januari 2026 hanya sebesar 841.749 Riel Kamboja atau setara dengan Rp3.502.868 per bulan. Nominal ini bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang mencapai Rp5.396.595, namun WNI tetap berbondong-bondong berangkat. "Masyarakat tahu bahwa UMR di Kamboja rendah, tapi kenapa tetap berangkat?" ujarnya. Berdasarkan laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026 tercatat total kerugian WNI akibat berbagai modus kejahatan daring mencapai Rp9,1 triliun. Kejahatan di Kamboja menjadi yang paling disorot karena diidentifikasi sebagai pusat beroperasinya kejahatan daring dengan target korban warga Indonesia. Lokus kejahatan ini adalah pelakunya di luar negeri sementara korbannya di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian bersama yang mungkin perlu melibatkan ahli hukum pidana dan perdata untuk membahas undang-undang yang dapat diaplikasikan ke depannya. Pemerintah Indonesia termasuk KemenP2MI menggelar forum group discussion penguatan kerja sama dan penegakan hukum yang melibatkan ahli hukum pidana dan perdata. Diharapkan melalui wadah tersebut akan tertuang regulasi sebagai langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan sindikat kejahatan daring. "Intinya, jangan mau bekerja ke luar negeri jika tidak ada kontrak kerja yang resmi. Semua harus ada suratnya," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi : Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#pelaku scam kamboja#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.