
Timwas PPMI DPRRI desak Pulangkan 7.300 PMI Malaysia
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan kementerian/lembaga untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor terkait rencana pemulangan PMI dari Malaysia secara bertahap Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat Timwas PPMI yang disampaikan oleh pimpinan rapat Timwas PMI Nihayatul Wafiroh.
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan 8 kementerian dan 3 lembaga terkait pemulangan 7.300 PMI di Malaysia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021), ia mendesak agar pemulangan PMI harus segera dilaksanakan walaupun Malaysia sedang dalam keadaan lockdown sekalipun. Pemerintah diharapkan saling bersinergi dalam mewujudkan hal ini.
“Timwas PPMI mendesak kepada Kementerian Koordinator Bidang PMK untuk meningkatkan pelindungan kepada PMI di Malaysia yang terdampak kebijakan total lockdown oleh Pemerintah Malaysia, termasuk PMI yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang,” jelas Ninik, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Baca Juga : Keluarga TKW Hilang Kontak 17 Tahun Minta Bantu Presiden RI
Ninik mengatakan, Timwas PPMI juga merekomendasikan kepada Kemenko PMK untuk membuka jalur kedatangan baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan di jalur kedatangan yang sudah ada. Selain itu, ia juga meminta data PMI by name by address bisa segera dilengkapi sebelum kepulangan.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK perlu mengklarifikasi kembali jumlah PMI dan data by name by address yg akan dipulangkan pada bulan Juni- Juli 2021 kepada pihak Pemerintah Malaysia. Timwas PPMI meminta agar kementerian/lembaga melakukan koordinasi untuk mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia tersebut,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kemudian, ditambahkan Ninik, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Timwas PPMI juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal PMI untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. "Agar masing-masing pemda dapat memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI," tukasnya.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



