VOICE Indonesia
News

TKW Malaysia Meninggal Saat Dikarantina di Gedung Rusunawa Nunukan

Redaksi - VOICEIndonesia.co

NUNUKAN,AKUUPDATE.ID - Seorang wanita bernama Husni Baddu (50) warga Bulukumba Sulawesi Selatan meninggal dunia di Gedung Rusunawa Nunukan Kalimantan Utara, Minggu (23/5).

Wanita yang merupakan eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) Malaysia ini meninggal saat tengah menjalani karantina mandiri di rusunawa sebelum pulang ke kampung halaman.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain, mengatakan, Husni Baddu diperkirakan meninggal antara pukul 02.00 hingga 03.00 WITA.

"Memang dia sakit waktu kami jemput di pelabuhan. Keluarganya bilang almarhumah menderita sakit sesak napas. Waktu ke Nunukan juga dalam kondisi sakit," ujarnya.

Baca Juga : PMI Asal Jatim Terpapar Covid UK Sudah Negatif, Tapi Masih Lanjut Isolasi

Melangsir dari kompas.com, Husni Baddu membawa anak dan cucunya untuk pulang kampung. Lamanya pencabutan kebijakan lockdown Malaysia membuat banyak perusahaan tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan.

Mereka pun memilih jalur ilegal menuju Pulau Sebatik melalui jasa pengurus TKI.

Arbain menuturkan, saat menjalani karantina di Gedung Rusunawa Nunukan, Husni sakit. "Husni Baddu sempat dilarikan ke Puskesmas.

Di sana dokter memberikan obat sesak napas, tidak dirawat inap dan dikirim ke Rusunawa," lanjutnya. Meski sempat mereda, keluhan sesak napas yang dirasakan Husni Baddu tak kunjung berkurang. Petugas medis kemudian melakukan swab pada Jumat (21/5).

Baca Juga : 15 TKI Jalani Karantina 3 Hari di Sanggar Pramuka Madiun

"Hasil swab belum keluar, kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Sementara jenazah saat ini masih ada di RSUD Nunukan. Setelah hasil swab keluar baru dimakamkan. Apakah dengan protokol kesehatan atau bagaimana, hasil swab yang menentukan," kata Arbain.

Ada sekitar 54 TKI Malaysia yang masuk ke Nunukan pada 19 Mei 2021, keluarga Husni Baddu termasuk di dalamnya. Dari penelusuran BP2MI Nunukan, para TKI yang berasal dari berbagai provinsi tersebut membayar biaya sekitar 1000 sampai 1500 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 3,5 sampai Rp 5 juta kepada pengurus. Sejumlah pengurus menjanjikan mereka akan sampai di kampung halaman masing masing dengan biaya tersebut. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#NUNUKAN#pekerja migran indonesia#PMI#tkw#TKW Meninggal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.