VOICE Indonesia
News

Umat Muslim di Bali Diimbau Kurangi Pengeras Suara Takbiran saat Nyepi

Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim di seluruh Indonesia untuk menjaga kerukunan dan tidak mengganggu jalannya ibadah Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menekankan pentingnya saling memberikan ruang ibadah, mengingat perayaan Nyepi tahun ini bertepatan dengan suasana Ramadan dan menjelang Idulfitri. "Kita harus memberikan ruang yang sama untuk merayakan dan melaksanakan ibadah. Bagi saudara-saudara yang melakukan Nyepi, kita Muslim tidak boleh mengganggu," kata Cholil di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Ratusan Buruh Garmen Diduga Dipaksa Resign Tanpa Hak Secara khusus, MUI meminta umat Muslim di wilayah Bali dan sekitarnya agar menahan diri dalam penggunaan pengeras suara saat melakukan takbiran. Hal ini dilakukan agar kekhusyukan umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian tetap terjaga. "Demikian juga teman-teman kita yang mau takbir, ya takbir, tapi tidak bagi pengeras yang besar, sehingga tidak mengganggu saudara-saudara kita yang sedang melakukan Nyepi," ujarnya. Senada dengan MUI, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pertemuan momentum Nyepi dan Ramadan sebagai simbol kuat persaudaraan lintas iman. Baca Juga: Realisasi Tunjangan Guru Capai Rp18 Triliun pada Triwulan I 2026 Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat harmoni dalam semangat Vasudhaiva Kutumbakam. "Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pengingat bahwa kita berada dalam satu semangat Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga," ucap Nasaruddin. Melalui dialog dan pengaturan yang baik, diharapkan seluruh umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadah masing-masing dengan nyaman dan maksimal demi terciptanya kedamaian nasional. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.