
Wamen HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Nelayan di Majene

Baca Juga: Dua WNI Ikut Disandera Perompak Somalia di Honour 25 “Pembangunan yang berkeadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama komunitas pesisir,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Menurut Mugiyanto, pendekatan HAM di masa kini telah bertransformasi tidak hanya pada aspek sipil dan politik, melainkan juga pada pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. “Yang paling krusial adalah hak atas kesehatan, perumahan, pekerjaan dan lingkungan yang bersih. Ini yang sedang kita dorong melalui program kampung nelayan,” jelasnya usai meninjau lokasi tersebut pada Senin (27/4). Baca Juga: DPR Usul Pengasuh Daycare Wajib Tersetifikasi Bupati Majene, Achmad Syukri Tammalele, menyambut positif dukungan pemerintah pusat dan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Dengan luas wilayah sekitar 947,84 kilometer persegi yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, Majene sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem laut. “Majene siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM dalam membangun kawasan pesisir yang berkeadilan. Bagi kami, menjaga laut berarti menjaga kehidupan dan menghormati hak nelayan berarti menghormati kemanusiaan,” kata Achmad Syukri. Pemerintah daerah menilai penguatan perlindungan HAM di wilayah pesisir harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memastikan bahwa kebijakan berbasis HAM memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar tataran normatif. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan edukasi publik guna memastikan implementasi program di lapangan berjalan efektif. Proyek Kampung Nelayan Merah Putih pun diharapkan menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat pesisir di Sulawesi Barat. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



