VOICE Indonesia
Imigrasi

Imigrasi Cekal 2 WNA Penggagas Komunitas Lari di Bali

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi menampilkan paspor, dokumen keimigrasian, cap deportasi, dan miniatur pesawat di area bandara sebagai simbol penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan
Ilustrasi deportasi(Foto: dok./voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat menindak dua warga negara asing (WNA) asal Belanda yang diduga menjadi dalang di balik komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali.

Langkah tegas ini diambil setelah kegiatan olahraga yang digagas para ekspatriat tersebut memicu gelombang kecaman publik akibat dugaan praktik diskriminasi eksklusif terhadap warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada Jumat (24/7/2026) di Jakarta mengonfirmasi bahwa otoritas keimigrasian resmi menjatuhkan sanksi administrasi berupa penangkalan (cekal) terhadap kedua WNA tersebut yang diketahui telah melarikan diri ke luar negeri.

"Tidak boleh ada negara dalam negara. Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," kata Hendarsam.

Hendarsam menjelaskan bahwa kendati kedua pelaku telah terbang meninggalkan tanah air, keputusan penangkalan tetap diberlakukan secara mengikat guna menutup rapat kran masuk keduanya ke wilayah Republik Indonesia di masa mendatang.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Selain merilis sanksi tangkal, Hendarsam juga menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Bali untuk melakukan penyisiran serta pemeriksaan maraton terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen penyelenggaraan acara (event organizer).

"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung ditindak," katanya.

Berdasarkan identifikasi data intelijen keimigrasian, kegiatan tersebut dioperasikan di bawah naungan Entourage Bali dengan menyeret dua WNA asal Belanda sebagai aktor utamanya, yakni JAS (35) selaku pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing, serta HQV (37) yang mengantongi status ITAS Investor.

Kedua WNA tersebut terdeteksi buru-buru bertolak meninggalkan Bali pada Rabu (23/7/2026) malam menggunakan maskapai penerbangan KLM dengan rute penerbangan menuju Singapura via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.

Pemerintah menegaskan bahwa sanksi berat ini dijatuhkan lantaran aktivitas komunitas lari tersebut telah menabrak penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Sesuai koridor hukum yang berlaku di NKRI, setiap warga asing dilarang keras mengorganisasi atau menjadi penyelenggara kegiatan publik apabila tidak selaras dengan peruntukan visa maupun izin tinggal yang dikantonginya.

Skandal diskriminasi di Canggu ini pertama kali menyeruak ke publik usai cerita pengalaman pahit seorang perempuan WNI berusia 23 tahun viral di media sosial. Korban ditolak secara otomatis oleh sistem pendaftaran Entourage Run begitu memilih opsi identitas kewarganegaraan Indonesia.

Kasus ini kian mencuat setelah Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, menyuarakan protes keras serta melayangkan laporan resmi ke markas Polda Bali, Kantor Wilayah Imigrasi Bali, hingga Kantor Imigrasi Ngurah Rai demi mengusut tuntas pelanggaran kedaulatan tersebut.

Ringkasan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi menindak dua WNA Belanda penggagas komunitas lari Entourage Run di Bali dengan sanksi penangkalan karena dugaan diskriminasi terhadap WNI dan penyalahgunaan izin tinggal. Kedua pelaku telah meninggalkan Indonesia, namun cekal tetap diberlakukan, dan Imigrasi Bali diperintahkan memeriksa seluruh pihak terkait acara tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Reputasi PMI di Turki Disebut Jujur dan Punya Komitmen TinggiPekerja Migran Indonesia

Reputasi PMI di Turki Disebut Jujur dan Punya Komitmen Tinggi

Afifah· 24 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.