VOICE Indonesia
Daerah

Antisipasi Banjir, Walikota Surabaya Larang Bangunan di Tepi Sungai

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Antisipasi Banjir, Walikota Surabaya Larang Bangunan di Tepi Sungai
Antisipasi Banjir, Walikota Surabaya Larang Bangunan di Tepi Sungai
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya partisipasi warga dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di sepanjang tepi sungai. Menurutnya, masih ada sebagian warga dan pemilik usaha yang memanfaatkan area tepi sungai untuk mendirikan bangunan atau dijadikan tempat parkir, padahal hal itu berpotensi membahayakan dan memperbesar risiko banjir. “Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota Eri, Jumat, 30 Januari 2026. Wali Kota Eri menambahkan, setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman antara aliran air dan bangunan. Namun, masih banyak pemilik usaha yang mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi. “Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” katanya. Ia menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai, tetapi partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional. “Ini saya minta teman-teman ikut mengawasi dan menata bersama. Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman,” ujarnya.(joe)

Ringkasan AI

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melarang pembangunan dan aktivitas, seperti parkir atau perluasan usaha, di tepi sungai. Larangan ini untuk mengantisipasi banjir dan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.