VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) terlibat aksi dorong pagar Balai Kota Surabaya. Mereka merasa kecewa karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menemui dan menjawab keresahan para jukir terkait penerapan sistem parkir digital.
Ketua PJS Izul Fiqri meminta Eri menemui massa secara langsung. Ia tidak ingin aspirasi para jukir kembali disampaikan melalui perantara.
"Kami berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui kami secara langsung. Karena kami ingin langsung ada keputusan, tidak lagi menyampaikan ke pimpinan-pimpinan," kata Izul kepada wartawan di Balai Kota, Senin (31/8/2026).
Izul mengatakan, ada sejumlah hal yang ingin disampaikan kepada Eri. Salah satunya mengenai perbedaan sistem pembayaran yang diterapkan kepada masyarakat dan jukir.
Masyarakat diimbau membayar parkir secara non-tunai, sementara jukir masih diminta menyetor pendapatan parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya secara tunai.
"Jadi ada dua, masyarakat diminta non tunai sementara jukirnya diminta setor tunai. Susah, kan? Oleh karena itu, tunggal pembayarannya. Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non tunai," jelasnya.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan persentase bagi hasil parkir. Saat ini, pembagian pendapatan parkir yang diterapkan Pemkot Surabaya yakni 60 persen untuk pemkot dan 40 persen untuk jukir.
Para jukir meminta persentase tersebut diubah menjadi 70 persen untuk jukir, dengan mengacu pada sistem bagi hasil yang disebut telah diterapkan di Kota Malang.
"70% wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70% bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya," tegasnya.
Jukir juga mempersoalkan waktu pencairan bagi hasil yang mereka terima setelah pembayaran parkir dilakukan secara non-tunai. Menurut Izul, pencairan bisa dilakukan keesokan hari hingga satu pekan kemudian, padahal pendapatan tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Saat ini, dengan non tunai, pelimpahan bagi hasilnya bisa besok, bisa satu minggu lagi. Sementara istri, anak jukir perlu makan. Hasil setiap hari bekerja itu untuk beli makan, beli beras di sore harinya. Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore. Sehingga di sore hari istri jukir, anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," urainya.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan perlindungan bagi jukir, mulai dari asuransi kehilangan barang hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Izul menilai pekerjaan jukir memiliki risiko tinggi, terutama ketika terjadi kehilangan barang milik pengguna jasa parkir.
"Ketika (barang) hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri. Jadi jukir ini luar biasa di Kota Surabaya," ujarnya.
Izul menegaskan para jukir tidak menolak penerapan sistem parkir digital. Namun, menurutnya, penerapan digitalisasi parkir saat ini belum berjalan optimal karena masih ada persoalan di lapangan.
Jukir telah dibekali alat pembayaran non-tunai, tetapi menurut Izul sistem tersebut belum sepenuhnya siap diterapkan sehingga menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan sehari-hari.
"Sekali lagi, kami bukan menolak digital, tapi saat ini carut-marut penataan parkir digital itu disebabkan oleh Eri Cahyadi sendiri selaku Pemerintah Wali Kota Surabaya," ujarnya.(joe)



























