VOICE Indonesia
Daerah

BKKBN Soroti Beban Ekonomi Pekerja Produktif, Desak Transformasi ke Sektor Formal

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
BKKBN Soroti Beban Ekonomi Pekerja Produktif, Desak Transformasi ke Sektor Formal
BKKBN Soroti Beban Ekonomi Pekerja Produktif, Desak Transformasi ke Sektor Formal
VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan masih banyak pekerja usia produktif di Indonesia yang harus menanggung beban ekonomi hingga 11 anggota keluarga, sehingga memicu jeratan utang. Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono mengatakan kondisi tersebut menggambarkan pentingnya transformasi sektor informal ke sektor formal, agar generasi produktif memiliki perlindungan dan pendapatan yang lebih stabil. "Kalau satu orang harus menanggung 10 sampai 11 orang, maka ketika dia gajian tanggal 1, tanggal 5 atau 6 sudah berutang ke koperasi. Ini menunjukkan pentingnya penciptaan lapangan kerja formal," kata Budi dalam kunjungannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, transformasi tersebut harus menjadi bagian dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah. Ia menekankan, DBPK harus disertai dengan penyediaan jaminan sosial yang memadai bagi masyarakat usia produktif. Baca Juga: Dengan 65 Ribu Pegawai, Kemenimipas Genjot Pelayanan Cepat dan Transparan  "Jika kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi, orang bisa memilih jalan yang tidak legal. Kalau yang bisa secara halal dan formal, seperti berdagang atau jadi tukang pijat, itu baik. Tapi kalau tidak, bisa berujung pada kriminalitas, termasuk korupsi," ujarnya. Budi menyebutkan, korupsi bisa muncul akibat sistem sosial yang gagal menjamin kesejahteraan secara berkelanjutan. Dalam situasi seperti itu, seseorang akan terdorong memperbesar penghasilannya demi memenuhi tuntutan keluarga. "Mereka akan berusaha menggendutkan rekeningnya agar mampu menutupi kebutuhan keluarga atau kelompoknya," tegasnya. Baca Juga: Sri Mulyani Apresiasi Peran DPR dalam Penyusunan RAPBN 2026 Ia menambahkan, Indonesia saat ini berada dalam masa bonus demografi dengan sekitar 70 persen penduduk berada di usia produktif. Namun ironisnya, banyak dari mereka harus menanggung anggota keluarga yang tidak produktif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 41 persen penduduk yang bekerja di sektor formal, sementara 59 persen lainnya masih berada di sektor informal yang minim perlindungan.

Ringkasan AI

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan masih banyak pekerja usia produktif di Indonesia yang harus menanggung beban ekonomi hingga 11 anggota keluarga, sehingga memicu jeratan utang. Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono mengatakan kondisi tersebut menggambarkan pentingnya transformasi sektor informal ke sektor formal, agar generasi produktif memiliki perlindungan dan pendapatan yang lebih stabil.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.