VOICE Indonesia
Daerah

Dorong Pengawasan Berbasis Risiko, Kemnaker Periksa 9 Perusahaan di Sumut

Redaksi - VOICEIndonesia.co4 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Satu dari Sembilan perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan  di Provinsi Sumatera Utara
Satu dari Sembilan perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan di Provinsi Sumatera Utara(Foto: dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Medan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) di Indonesia. Melalui strategi pendekatan berbasis risiko serta pembinaan yang tepat sasaran, Kemnaker secara resmi memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus mengolaborasikan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan pengujian teknis K3 di lapangan.

Penegasan mengenai penguatan peran Balai K3 tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (20/8/2026). Menurut Afriansyah, penguatan peran ini merupakan bagian dari transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang adaptif dan mampu merespons pesatnya perkembangan dunia kerja.

Dalam pilar transformasinya, Kemnaker menekankan pentingnya membangun pemetaan risiko nasional maupun daerah sebagai landasan utama menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan. “Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan bahwa pemetaan risiko akan membantu Balai K3 dalam mengarahkan pembinaan agar sesuai dengan karakteristik risiko riil di lapangan. Oleh karena itu, kapasitas Balai K3 perlu ditingkatkan pada berbagai aspek vital, termasuk keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, hingga Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). “SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Afriansyah menggarisbawahi bahwa kesuksesan penerapan K3 membutuhkan sinergi erat lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga asosiasi profesi. Keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak boleh sekadar diukur dari kuantitas layanan atau sertifikasi. Menurutnya, ukuran yang jauh lebih krusial adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko secara konkret serta memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kecelakaan kerja.

Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Kemnaker langsung mengimplementasikan pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko melalui pemeriksaan khusus terhadap 9 perusahaan sasaran di Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan ini dilakukan secara kolaboratif antara Pengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan dan Penguji Teknis pada Balai K3 Medan, berdasarkan data dan indikasi tingginya risiko Kecelakaan Kerja (KK) serta Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Plt. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Sri Astuti, menjelaskan bahwa integrasi data kecelakaan kerja merupakan bagian dari upaya membangun kepatuhan hukum yang terukur. “Pengawasan ketenagakerjaan harus semakin berbasis risiko dan data. Ketika data menunjukkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang tinggi, pengawasan harus hadir untuk memastikan potensi bahaya dikendalikan sebelum menimbulkan korban,” tegas Sri Astuti.

Dalam skema pemeriksaan gabungan ini, Pengawas Ketenagakerjaan bertugas memutus dan memastikan pemenuhan Norma Kerja seperti perlindungan hak pekerja serta kewajiban penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sekaligus pemenuhan Norma K3. Aspek Norma K3 mencakup identifikasi bahaya, penyediaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja aman, hingga kesiapsiagaan darurat. Sementara dari sisi teknis, Penguji Balai K3 Medan melakukan pengujian objektif terhadap faktor lingkungan kerja guna memperoleh gambaran kondisi teknis yang akurat.

Hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakpatuhan dalam penerapan Norma K3 pada perusahaan-perusahaan yang diperiksa, baik pada aspek administratif maupun pada penerapan pengendalian risiko di area kerja. Temuan ini menjadi perhatian serius Kemnaker karena ketidakpatuhan secara langsung meningkatkan potensi bahaya fatalitas maupun gangguan kesehatan bagi pekerja.

Atas temuan ketidaksesuaian tersebut, Pengawas Ketenagakerjaan dipastikan akan melakukan tindak lanjut tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan-perusahaan terkait didorong untuk segera melakukan tindakan korektif secara menyeluruh, sehingga mitigasi bahaya tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas, melainkan diterapkan secara disiplin dalam aktivitas operasional harian.

Melalui sinergi antara Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 ini, Kemnaker optimistis dapat mewujudkan strategi pengawasan yang lebih preventif dan terarah. Pendekatan berbasis risiko dan data ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendorong tindakan pencegahan secara dini, tetapi juga mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif secara berkelanjutan di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia.***

Ringkasan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) di Indonesia. Melalui strategi pendekatan berbasis risiko serta pembinaan yang tepat sasaran, Kemnaker secara resmi memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus mengolaborasikan fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan pengujian teknis K3 di lapangan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Dua WNA Dideportasi, Ada Asal PalestinaImigrasi

Dua WNA Dideportasi, Ada Asal Palestina

Afifah· 20 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.