VOICEINDONESIA.CO, Batam – Sepuluh posisi strategis di Polresta Barelang berganti pimpinan. Dalam upacara sertijab yang digelar Rabu (4/11), jajaran perwira menengah dan kapolsek resmi menempati pos baru sebagai bagian dari penyegaran struktur di wilayah hukum Batam. Salah satunya, Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond yang sempat henoh soal skandal TPPO di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin langsung upacara di Aula Wicaksana Laghawa Lantai II Polresta Barelang. Rotasi tersebut mencakup jabatan Kasatresnarkoba, Kasatsamapta, Kasatintelkam, Kabag SDM, Kabagren, hingga sejumlah kapolsek.
Salah satu pergeseran terjadi pada jabatan Kasatresnarkoba. Posisi yang sebelumnya dijabat Kompol Dr Arsyad Riyandi kini dipercayakan kepada AKP Haris Baltasar Nasution. Sementara jabatan Kasatintelkam berganti dari Kompol Yudiarta Rustam kepada AKP Sukamto Manulang.
Jabatan Kasatsamapta yang sebelumnya dipegang AKP Satri Putra kini diserahkan kepada AKP Thomas Charles. Satri selanjutnya dilantik sebagai Kapolsek Batu Aji.
Pergantian juga terjadi di sejumlah polsek. AKP Raden Bimo Dwi Lambang menggantikan Kompol Amru Abdullah sebagai Kapolsek Batu Ampar. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam kini dijabat Iptu Rusdiyanto menggantikan AKP Zharfan Edmond.
Dalam catatan VOICEINDONESIA.CO, AKP Zharfan Edmond pada Jumat 31 Juli 2026 lalu, sempat diperiksa tim Propam Polda Kepri terkait isu kontroversial penyidik yang melepaskan seorang pria berinisial MY yang santer disebut sebagai pemain kakap di bisnis gelap perdagangan orang dengan dalih wajib lapor.
Pelepasan itu diduga adanya transaksi uang tebusan fantastis yang nilainya mencapai Rp350 juta.
Sementara di Polsek Sekupang, jabatan kapolsek diserahkan dari Kompol Hippal Tua Sirait kepada AKP Lofty Yulius Yosua Siahaan. Sementara Kapolsek Sagulung berganti dari Iptu Husnul Afkar kepada Iptu Yusan Saka Firman.
Pergantian turut menyentuh jabatan Kabag SDM dari Kompol Suwitnyo kepada Kompol Hendrianto. Adapun jabatan Kabagren yang sebelumnya dipegang Kompol Indra Juniandi kini dipercayakan kepada AKP Muhammad Akmal.
Dalam amanatnya, Anggoro menekankan pentingnya kesiapan pejabat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di posisi masing-masing.
“Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Anggoro dalam siaran persnya.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kepulauan Riau Nomor KEP/261/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 dan Surat Telegram Kapolresta Barelang Nomor STR/227/XKEP./2026 pada tanggal yang sama.
Upacara sertijab turut dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, para PJU, dan personel Polresta Barelang. Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas.(iko)























