VOICE Indonesia
Daerah

KPK Geledah Rumah Dekat SPPG di Nganjuk Terkait Kasus Lampri

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1611625
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper dan kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di rumah peninggalan orang tua pejabat BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.(Foto: Dok Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Nganjuk – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang terhubung dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa timur, Kamis (24/9).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kementerian ATR/BPN, Lampri, terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

“Tadi ada yang datang ke kantor kami terkait penugasan untuk memeriksa rumah ini. Informasinya dari KPK,” ujar PIC SPPG Kecubung, Adit Ristyawan.

Rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan beberapa armada Toyota Innova Reborn warna hitam. Petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara mendalam di sejumlah ruangan serta kamar di dalam bangunan rumah tersebut.

“Kalau dari kantor saya enggak membawa apa-apa. Saya tetap di dalam, hanya mendampingi anak-anak untuk melaksanakan kegiatan rutin operasional,” kata Adit.

Meski pengurus SPPG menyatakan tidak ada barang bukti yang diambil dari area operasional gizi, petugas tampak memboyong tiga koper dan satu kardus dari dalam rumah seusai pemeriksaan di rumah samping SPPG tersebut. Rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong saat penggeledahan berlangsung.

Pihak SPPG juga memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan bangunan dan hubungan kekeluargaan di balik aset yang diperiksa. Rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua dari Lampri dan saudara kandungnya, Jumadi

“Bangunannya milik Pak Jumadi. Sertifikatnya atas nama Mbah Mah, ibunya Pak Jumadi. Jadi enggak ada kaitannya dengan Pak Lampri,” pungkas Adit.

Lampri sendiri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(joe)

Ringkasan AI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang terhubung dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa timur, Kamis (24/9).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus DipadamkanNasional

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Kiky· 23 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.