VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan rencana pemerintah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi, sumber pendanaan, serta indikator pemberian insentif tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja negara.
Menurut Irma, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya lebih mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai pembangunan secara mandiri.
Kemampuan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif juga perlu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah.
“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,” tegas Irma dikutip Jumat, (30/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai dukungan terhadap program pemerintah pusat, termasuk MBG, merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah.
Terlebih, program tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Atas dasar itu, Irma mempertanyakan kebutuhan pemberian insentif tambahan bagi kepala daerah yang mendukung pelaksanaan MBG.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi manfaat ekonomi program tersebut sebelum menetapkan kebijakan insentif fiskal.
Selain persoalan pembiayaan, Irma menyoroti pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas di bidang keamanan pangan untuk memastikan kualitas serta kelayakan makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?” ujar Irma.
Ia juga mempertanyakan kemampuan APBN untuk menopang pemberian insentif apabila kebijakan tersebut diterapkan kepada kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Perhitungan anggaran, menurutnya, harus mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal setiap daerah.
Irma mengingatkan bahwa sejumlah kabupaten dan kota memiliki kapasitas APBD di bawah Rp1 triliun.
Karena itu, pemberian insentif perlu memiliki sasaran dan indikator manfaat yang jelas serta mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan daerah.
Lebih lanjut, Irma meminta pemerintah memperjelas tujuan utama MBG, terutama jika program tersebut diarahkan untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting.
Menurutnya, pemenuhan gizi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian makanan.
Upaya tersebut juga perlu didukung intervensi kesehatan lain, seperti pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan akses air bersih.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, perencanaan realistis, dan tujuan yang jelas.
Dengan demikian, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyaluran makanan, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat. (af)























