VOICE Indonesia
HOT
Ekonomi

BUK Bakal Urus Perizinan Kontraktor Migas

Redaksi VOICE - VOICEIndonesia.co1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan dalam sebuah forum di Jakarta
Bahlil Lahadalia Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Perubahan drastis didorong pemerintah dalam meningkatkan gairah investasi melalui Revisi Undang - Undang Migas (RUU Migas). Selama ini masalah ada di birokrasi dan berbelitnya uruzan perizinan dinilai menjadi penghambat investasi sektor hulu migas.

"Salah satu prinsip daripada pengusaha itu adalah kepastian, aturan tidak boleh berbelit-belit, kepastian terhadap perizinan, dan harus clear," kata Bahlil disela Forek Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pemerintah sendiri sebenarnya belum menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas, padahal sebelumnya menargetkan bisa diserahkan ke parlemen pada 22 Oktober lalu. Namun Bahlil memastikan proses penyusunan DIM sudah hampir rampung.

Salah satu inti dari DIM adalah pemerintah sepakat adanya sebuah badan baru yang nantinya akan bertanggung jawab menjadi institusi "super" untuk membantu para kontraktor dalam mengurus perizinan. Jika kondisi saat ini para kontraktor harus "blusukan" ke berbagai Kementerian / Lembaga untuk mengurus izin, maka ke depan para kontraktor hanya tinggal mengurus melalui badan khusus tersebut.

"DIM-nya sudah selesai sekitar 90%, sudah hampir 100%. Tapi prinsipnya adalah badan usaha khusus ini, dia akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan. Semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan" kata Bahlil.

Pilihan Redaksi

DPR Desak Pemerintah Lindungi Hak PMI yang Terancam Dideportasi MalaysiaPekerja Migran Indonesia

DPR Desak Pemerintah Lindungi Hak PMI yang Terancam Dideportasi Malaysia

S Nurafifa· 28 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.