VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Proses pembiayaan yang dulu butuh berbulan-bulan kini bisa rampung dalam hitungan detik berkat teknologi digital. Kemudahan itu menuntut masyarakat lebih berhati-hati agar tidak terjebak kewajiban yang melampaui kemampuan membayar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menegaskan akses pembiayaan digital harus diimbangi pemahaman risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Pemanfaatan layanan itu tidak boleh lepas dari kemampuan memenuhi kewajiban.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam keterangan di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Agusman menjelaskan perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi semakin cepat, mudah, dan inklusif. Perusahaan kini memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk menganalisis kelayakan pembiayaan.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” ujarnya.
Pembiayaan digital, menurut Agusman, punya peran strategis memperluas akses keuangan masyarakat. Layanan itu juga mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudahan pendanaan tersebut berpotensi mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pembiayaan digital hadir menjangkau lapisan masyarakat yang sulit tersentuh akses keuangan konvensional, sepanjang konektivitas dan infrastruktur digital tersedia.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.























