VOICE Indonesia
Ekonomi

AI Tak Boleh Jadi Dalih PHK, Komisi XI Desak OJK Evaluasi Digitalisasi Perbankan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi gedung Maybank
Ilustrasi gedung Maybank(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi tata kelola industri perbankan agar transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI) tidak dijadikan dalih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Komisi XI menegaskan penerapan teknologi di sektor keuangan tetap harus mengedepankan keadilan bagi para pekerja serta tidak membebankan biaya berlebih kepada masyarakat.

Langkah ini diambil usai Komisi XI mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

"Sektor keuangan ini penyumbang pertumbuhan paling tinggi dalam struktur ekonomi kita. Penggunaan teknologi memang sebuah keniscayaan, tetapi permasalahannya adalah siapa yang menyiapkan roadmap teknologi tersebut. Ini bukan cuma soal dampak ke tenaga kerja, tetapi juga pembebanan biaya transaksi dan administrasi perbankan yang ditanggung masyarakat," tegas Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Terkait aduan spesifik dari pekerja Maybank, Misbakhun memastikan pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke OJK, khususnya pengawas perbankan dan bidang perlindungan konsumen.

"Terkait Maybank dan serikat pekerjanya, kami akan komunikasikan dengan OJK. Kita dorong agar OJK Perbankan maupun OJK bidang pengaduan masyarakat mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi serikat pekerja ini," tambah legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sorotan senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. Ia meminta pihak perbankan tidak bertindak semena-mena terhadap karyawan yang sudah lama mengabdi.

"Digitalisasi dan AI memang keniscayaan, tetapi jangan sampai terjadi prinsip 'habis manis sepah dibuang' bagi mereka yang sudah bekerja 10 hingga 20 tahun. Kesejahteraan, keadilan, dan kepastian nasib keluarga pekerja di industri perbankan adalah hal fundamental yang akan terus kami ingatkan kepada bank-bank mitra Komisi XI," ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan bahwa masukan dari serikat pekerja menjadi bahan evaluasi penting agar pengawasan perbankan tidak sekadar berpatokan pada capaian profit.

“Paparan dari rekan-rekan serikat pekerja membantu kami melihat industri keuangan secara lebih utuh. Industri keuangan tidak boleh hanya mengejar profit, tetapi harus memperhatikan aspek people atau sumber daya manusia. Masukan dari dalam seperti perlindungan pekerja ini menjadi bahan evaluasi besar bagi fungsi pengawasan kami," tutur politisi Fraksi PKS tersebut.

Aduan ketenagakerjaan ini mencuat setelah SPBMI membeberkan dugaan penyalahgunaan skema Performance Improvement Plan (PIP) oleh manajemen PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Kebijakan unilateral tanpa mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu dinilai menjadi instrumen intimidasi, modus efisiensi TKA, serta union busting. Di sisi lain, ASPI turut menyoroti ancaman pemangkasan tenaga kerja akibat otomatisasi AI dan mengusulkan pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional khusus sektor keuangan. (af)

Ringkasan AI

Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi tata kelola industri perbankan agar transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI) tidak dijadikan dalih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Komisi XI menegaskan penerapan teknologi di sektor keuangan tetap harus mengedepankan keadilan bagi para pekerja serta tidak membebankan biaya berlebih kepada masyarakat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus DipadamkanNasional

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Kiky· 23 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.