VOICE Indonesia
Hukum & Politik

Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Paksa

M. Rizki - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pembongkaran bangunan
alat berat jenis excavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan mewah Lapas Cibinong(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Bangunan yang disebut sebagai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar menggunakan alat berat, Rabu (30/9/2026).

Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan peninjauan langsung ke kompleks bangunan tersebut.

Sebelum bangunan diratakan, petugas terlebih dahulu mengeluarkan berbagai barang dan perabotan dari dalam bangunan. Sejumlah fasilitas yang dikeluarkan di antaranya pendingin ruangan atau AC, televisi, kulkas, lemari, kasur, serta perabot lainnya.

Setelah seluruh fasilitas dikeluarkan dan bangunan diperiksa serta didokumentasikan, alat berat jenis excavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pembongkaran dilakukan setelah seluruh bangunan diperiksa dan diinventarisasi.

"Semuanya sudah diperiksa, sudah direkam, sudah difoto, sudah diinventaris," kata Sugiat saat berada di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Menurut Sugiat, Komisi XIII DPR RI mendesak agar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya ditertibkan. Ia menyebut terdapat 13 bangunan di klaster tersebut, dengan 10 di antaranya disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," ujar Sugiat.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan agar proses pembongkaran tidak menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut.

"Kalau mau dibongkar silakan saja. Tetapi dengan syarat semua barang bukti fisik, AC (air conditioner), sofa, TV layar lebar, sudah dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," kata Rieke.

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas khusus di Lapas Cibinong yang memiliki kondisi berbeda dibandingkan hunian warga binaan lainnya.

Dalam peninjauan Komisi XIII, sejumlah fasilitas mewah juga menjadi perhatian, termasuk barang-barang elektronik dan perabot yang sebelumnya berada di dalam bangunan.

Komisi XIII dan Kemenimipas kemudian menyepakati pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin langsung proses pembongkaran 10 unit bangunan tersebut.

Mashudi mengatakan pembongkaran ditargetkan rampung pada hari yang sama.

"Semuanya, total 10 unit. Hari ini beres," ujar Mashudi.

Selain persoalan status aset, pemerintah juga masih melakukan pemeriksaan terkait asal-usul pembangunan dan penggunaan bangunan tersebut. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menyatakan bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset negara dalam keseluruhan unit yang ditemukan.

Pembongkaran dilakukan setelah bangunan diperiksa, difoto dan diinventarisasi, sehingga proses penertiban tetap dapat berjalan bersamaan dengan pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan fasilitas tersebut. (rnm)

Ringkasan AI

Bangunan yang disebut sebagai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar menggunakan alat berat, Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan peninjauan langsung ke kompleks bangunan tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Wamen P2MI Sambut Komitmen Singapura Perkuat Pelindungan Pekerja MigranPekerja Migran Indonesia

Wamen P2MI Sambut Komitmen Singapura Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

S Nurafifa· 30 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.