VOICE Indonesia
Hukum

Dirjen PAS Ultimatum Bangunan Lapas yang Tak Sesuai Ketentuan Dibongkar

Kiky - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dirjen Pas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol. (Purn.) Mashudi(Foto: Dok. TV Parlemen)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol. (Purn.) Mashudi menegaskan akan menindak tegas jajaran pemasyarakatan yang tidak menertibkan dan membongkar bangunan di lingkungan lapas maupun rutan yang tidak sesuai ketentuan.

Mashudi mengatakan, perintah tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran, mulai dari kepala kantor wilayah (Kakanwil), kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas), kepala rumah tahanan (Karutan), hingga Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).


"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," kata Mashudi.

Menurut Mashudi, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada seluruh Kakanwil dan kepala unit pelaksana teknis (KaUPT) untuk menindaklanjuti perintah tersebut.


Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila jajaran tidak menjalankan instruksi pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Oleh karena itu, kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," tegasnya.

Di sisi lain, Mashudi menyampaikan proses pemeriksaan dan investigasi masih berlangsung. Hasil pemeriksaan secara utuh, termasuk kesimpulan, akan disampaikan pada Kamis.

"Proses daripada pemeriksaan ini masih berjalan. Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan," ujarnya.

Mashudi meminta media dan publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan langkah evaluasi dilakukan untuk memastikan kondisi di lingkungan pemasyarakatan kembali sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Rabu pukul 10.00 WIB. Pengecekan akan dilakukan oleh Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota komisi.

Mashudi menegaskan, kondisi bangunan yang menjadi persoalan harus dikembalikan seperti semula. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka kondisi sebenarnya secara transparan.

"Ini salah satu yang menjadikan kita semuanya supaya semuanya terbuka apa adanya," pungkas Mashudi. (rnm)

Ringkasan AI

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol. (Purn.) Mashudi menegaskan akan menindak tegas jajaran pemasyarakatan yang tidak menertibkan dan membongkar bangunan di lingkungan lapas maupun rutan yang tidak sesuai ketentuan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan NonproseduralPekerja Migran Indonesia

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan Nonprosedural

Afifah· 28 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.