VOICE Indonesia
HOT
Hukum & Politik

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

M. Rizki - VOICEIndonesia.co1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pernyataan dalam kegiatan resmi pemerintah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pernyataan dalam kegiatan resmi pemerintah/ilustrasi(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Subhan Palal terkait keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam putusannya, MA menyatakan dokumen tersebut tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan itu tercatat dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 yang diunggah melalui laman resmi Mahkamah Agung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan Subhan selaku pemohon kasasi.

Dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

“Amar putusan, kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Adili sendiri, kabul gugatan penggugat seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan yang tercantum dalam laman MA.

Majelis hakim juga menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum.

Selain itu, MA memerintahkan agar dokumen penyetaraan pendidikan tersebut ditarik dari pihak yang menguasainya untuk dimusnahkan. Kemendikdasmen selaku tergugat juga dihukum membayar biaya perkara. (rnm)

Pilihan Redaksi

Hendak Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri, Calon PMI Gagal BerangkatPekerja Migran Indonesia

Hendak Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri, Calon PMI Gagal Berangkat

Afifah· 30 October 2026
##wapres #gibran #ijazah #mahkamahagung #ma #berita
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.