VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus memblokir situs judi daring (judol), melainkan juga secara tegas memutus aliran dana yang menopang operasional jaringan tersebut.
Ia menilai pengawasan terhadap transaksi digital harus diperkuat menyusul maraknya pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana deposit oleh para pelaku kejahatan.
"Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah situs yang diblokir. Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk," kata Junico di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Legislator yang akrab disapa Nico itu mengungkapkan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 88,6 persen frekuensi transaksi deposit judi daring pada triwulan I 2026 dilakukan melalui QRIS, sementara transaksi via transfer bank dan dompet digital turun ke angka 11,4 persen.
Perubahan pola ini menuntut respons cepat melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, serta penyelenggara sistem pembayaran.
Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyoroti kemunculan skema deposit minimal yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp5.000 via QRIS. Hal ini dinilai mampu menurunkan hambatan psikologis masyarakat dan berpotensi besar menjangkau kelompok rentan, termasuk anak-anak di bawah umur.
"Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," ujarnya.
Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi, sementara pada triwulan I 2026 angka perputarannya telah mencapai Rp40,3 triliun dengan nilai deposit Rp10,59 triliun.
Data Komdigi juga menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun, yang menandakan judol telah menjadi ancaman sosial serius bagi masa depan generasi muda.
Meskipun mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses terhadap 3,7 juta situs dan konten judi daring sejak Oktober 2024, Nico menegaskan bahwa upaya tersebut tidak akan efektif tanpa mematikan ekosistem keuangannya.
Ia mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data real-time, memperketat verifikasi merchant QRIS, serta menindak tegas rekening penampung, bandar, hingga pinjaman online ilegal.
"Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi. Yang harus diputus bukan hanya situsnya, melainkan aliran dana dan seluruh ekosistem kejahatannya," pungkas Politisi asal Dapil Jawa Barat I itu.


















