VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Polri Gandeng Kementerian Keamanan Tiongkok Berantas Peredaran Narkoba Internasional

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS)(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) untuk memberantas peredaran narkotika.

Salah satu hasil kerja sama yang menjadi pembahasan adalah pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton. Dalam kasus tersebut, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka.

Kapolri menyebut pengungkapan itu merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).

“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri, dikutip Jumat (30/10/2026).

Ia mengatakan kerja sama dengan mitra internasional akan terus ditingkatkan untuk memutus jaringan peredaran narkotika.

Penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana maupun pendukung operasional jaringan tersebut.

“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penyidik juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan perkara lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyebut pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.

Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya melakukan penyelidikan selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.

Menurut Lan, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam pengungkapan jaringan tersebut.

Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.

Lan mengapresiasi kolaborasi aparat penegak hukum dari ketiga negara. Ia menilai komunikasi, koordinasi, dan operasi bersama diperlukan untuk menghadapi kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya. (af)

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-NagoyaNasional

Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya

M. Rizki· 29 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.