VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gelombang investasi baru di industri tekstil dan pakaian jadi ternyata membuka ribuan lapangan kerja sekaligus, dengan satu proyek di Brebes saja diproyeksikan menyerap hingga 6.000 tenaga kerja. Dari enam perusahaan yang mengumumkan investasi sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, total sekitar 9.000-9.800 kesempatan kerja baru berpotensi tercipta.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Rizal Tanzil Rakhman menyebut dampak investasi tekstil sebenarnya jauh lebih luas dari sekadar pembangunan pabrik semata, mencakup penciptaan lapangan kerja hingga pertumbuhan ekonomi baru di sekitar kawasan industri.
"Investasi industri tekstil dan pakaian jadi tidak hanya menghadirkan fasilitas produksi. Investasi ini juga menciptakan pekerjaan, meningkatkan ekspor, menggerakkan logistik, dan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di sekitar kawasan industri," ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Di Kabupaten Brebes, PT Xinhai Knitting Indonesia diproyeksikan menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja lewat pembangunan pabrik tekstil modern yang ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor, sementara kawasan manufaktur tekstil terintegrasi di Subang Smartpolitan oleh tiga perusahaan berbeda diperkirakan menyerap 3.000-3.800 tenaga kerja tambahan.
Selain proyek besar tersebut, PT FHG Tekstil Indonesia di Kabupaten Demak telah merekrut sekitar 600 tenaga kerja lokal sejak mulai beroperasi, sementara PT Citra Terus Makmur di Kabupaten Sumedang sudah merampungkan perluasan fasilitas produksinya meski belum mengumumkan jumlah tambahan tenaga kerja yang diserap.
Di luar proyek investasi baru, pengoperasian kembali fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Kabupaten Pemalang turut memulihkan sekitar 1.500 kesempatan kerja yang sebelumnya sempat hilang akibat penghentian operasional kedua perusahaan tersebut.
Rizal menilai keberhasilan menarik investasi ini tidak lepas dari dukungan berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat ke depan, khususnya dalam hal pasokan bahan baku, energi kompetitif, hingga pengawasan ketat terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat.
"Dengan pasokan bahan baku dan energi yang kompetitif, tenaga kerja terampil, kemudahan investasi, akses ekspor, serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat, industri TPT memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi motor penciptaan lapangan kerja nasional," pungkas Rizal.
























