VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia kerja.
Menurut Yassierli, data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan (tenaga kerja di bidang) ini,” ujar dia di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Yassierli menjelaskan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi oleh tenaga kerja asing. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan pasar kerja.
Menurut dia, data tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang.
Informasi itu, lanjutnya, dapat digunakan institusi pendidikan untuk menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.
“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak hanya berkaitan dengan proses administratif. Pemerintah juga perlu memperhatikan informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, tenaga pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi.
“Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli.
Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan informasi penggunaan TKA.
Menurut dia, data penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional sekaligus mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.
“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujar dia. (af)



























