
Tiga SPBE Bakal Pasok Kebutuhan LPG Pasca Ledakan SPBE di Bekasi

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan pasokan LPG untuk masyarakat di wilayah Bekasi dan sekitarnya tetap aman terkendali pasca-insiden kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita, Rabu (1/1/2026).
Guna mengantisipasi gangguan distribusi, Pertamina telah mengaktifkan skema Regular Alternative Emergency (RAE).
Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.
Baca Juga: Kurangi Aspal Impor, Pemerintah Targetkan Substitusi Asbuton hingga 30 Persen
Suplai LPG akan dialihkan ke tiga SPBE terdekat sebagai titik cadangan.
"Kami telah siapkan skema RAE dengan dukungan suplai dari SPBE PT Kenrope Sarana Pratama, PT Pacific Sumber Segara, dan PT Dharma Wira Sentosa yang semuanya berada dalam radius kurang dari 8 kilometer dari lokasi kejadian," jelas Satria dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berhasil dipadamkan pada Kamis dini hari berkat sinergi Tim Damkar Kota dan Kabupaten Bekasi, serta pengamanan perimeter oleh TNI dan Polri.
Baca Juga: Simpan 1 Kg Narkotika di Kamar Mandi Kos, Dua Kurir Ditangkap
Pertamina menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat seluruh unsur yang terlibat sehingga dampak lanjutan dapat diminimalisir.
Saat ini, fokus utama Pertamina dan pengelola SPBE adalah penanganan pasca-kejadian.
Hal ini mencakup pemastian keselamatan warga sekitar serta pemberian perawatan medis terbaik bagi para pekerja SPBE dan warga yang menjadi korban terdampak.
Meskipun data jumlah korban masih dalam proses pendataan final, Pertamina menginstruksikan pihak SPBE untuk melakukan penanganan keluhan masyarakat secara optimal.
Terkait penyebab pasti kebakaran, Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada aparat berwenang.
“Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan bersama pihak kepolisian. Fokus kami saat ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi dan operasional distribusi energi ke masyarakat tidak terhambat," tutup Satria. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



