VOICE Indonesia
Nasional

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Pekan Ini

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Pekan Ini
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Pekan Ini
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pekan ini. Langkah ini dilakukan menyusul percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa proses ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hingga 4 Maret 2026, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Baca Juga: Sempat Dituntut Mati, ABK Penyelundup Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun  “Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Dari data yang ada, jumlah tersebut mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi. Kemenag menjadwalkan penerbitan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026 untuk merampungkan seluruh proses. Baca Juga: 16 Tahun Tinggal Ilegal di Ponorogo, Pemuda Malaysia Akhirnya Dideportasi Penyaluran tunjangan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah dalam mendidik generasi bangsa. Kemenag juga melakukan penguatan sistem digital agar penyaluran berjalan transparan dan akuntabel. “TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tambah Amien. Melalui percepatan ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan Islam di Indonesia terus meningkat seiring dengan semangat pengabdian para guru yang telah mendapatkan hak kesejahteraannya tepat waktu. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Guru Madrasah#Kemenag#Tunjangan#Tunjangan profesi guru
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.