VOICE Indonesia
Nasional

Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT Suap Pajak di Kanwil DJP Jakut

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT Suap Pajak di Kanwil DJP Jakut
Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT Suap Pajak di Kanwil DJP Jakut
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai pajak dan wajib pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang. Penangkapan ini merupakan OTT perdana KPK di tahun 2026 yang menyasar pegawai DJP Kementerian Keuangan. "Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," katanya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan barang bukti yang disita berupa uang ratusan juta rupiah dan valuta asing. Namun, ia belum merinci secara detail jumlah nominal uang dan jenis valuta asing yang diamankan. "Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," tegasnya. Fitroh menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Komisi antirasuah menangkap pegawai pajak dan wajib pajak dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara tersebut. Baca Juga : KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji "Suap terkait pengurangan nilai pajak," ujarnya singkat. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari delapan pihak yang telah ditangkap tersebut. Lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penangkapan ini menandai keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan perpajakan yang merugikan keuangan negara. KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kanwil DJP#KPK#OTT Suap pajak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.