
BGN Ancam Stop Operasional SPPG Tanpa Tempat Istirahat Pegawai

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengancam akan menghentikan sementara operasional mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menyediakan fasilitas layak bagi pegawai.
BGN mewajibkan seluruh mitra di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyiapkan ruang istirahat yang memadai serta memastikan seluruh peralatan dapur dalam kondisi baru dan berfungsi baik.
Ketegasan ini dipicu oleh temuan Nanik di SPPG Trenggalek Pogalan, Jawa Timur, di mana pengawas gizi dan keuangan terpaksa tidur di lantai bawah meja kantor karena tidak adanya ruang istirahat.
Baca Juga: Asrama Haji Bakal Jadi Tempat Pemberangkatan Umroh
Nanik menekankan bahwa mitra telah menerima anggaran operasional sebesar Rp6 juta per hari, sehingga kewajiban penyediaan fasilitas bagi pengelola tidak boleh diabaikan.
"Mitra yang tidak mau menyediakan ruang istirahat untuk kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan dihentikan sementara. Bilang sama pemilik, saya sudah marah betul ini, saya tutup atau segera membuat kamar!" tegas Nanik dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).
Kondisi memprihatinkan ini dilaporkan oleh Nia Hastuti, pengawas keuangan di SPPG Trenggalek, yang menyebut rekannya sering tidak tidur semalaman untuk mengawasi proses masak namun tidak memiliki tempat singgah.
Baca Juga: Dana Desa 2026 Dinilai Kian Sentralistik, Ini Alasannya
Keluhan serupa juga datang dari pengawas di Madiun yang bahkan mengalami kecelakaan saat pulang dini hari karena fasilitas tempat tinggal (kos) yang disediakan mitra lokasinya terlalu jauh.
Selain masalah ruang istirahat, BGN juga menyoroti adanya mitra yang menggunakan peralatan dapur bekas dan enggan memperbaiki fasilitas yang rusak seperti AC dengan alasan ketiadaan dana.
Nanik menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat dana operasional harian yang dikucurkan pemerintah sudah cukup besar.
Sebagai tindak lanjut, BGN telah memerintahkan koordinator regional SPPG Jawa Timur untuk mendata dan memberikan sanksi tegas kepada mitra-mitra yang melanggar ketentuan.
Langkah ini diambil guna menjamin kesejahteraan petugas lapangan agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan higienis sesuai standar nasional. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



